Murur, Ikhtiar Menjaga Keselamatan Jemaah di Masa Puncak Haji
Selasa, 18 Juni 2024 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Sejalan, Muhammadiyah, Persis, dan Al Washliyah memperbolehkan murur setelah terbenamnya matahari. Sedangkan MUI memperbolehkan murur jika berhenti sejenak di Muzdalifah, tanpa perlu turun dari bus.
Dengan pertimbangan peruntukan bagi jemaah yang udzur syar’i, menjaga keselamatan jemaah di Muzdalifah, serta pertimbangan kebolehan dari beberapa fatwa, Kemenag yakin dengan pelaksanaan murur.
Awalnya ada 3 opsi murur. Pertama, berangkat pada trip awal langsung ke Mina. Hanya ada satu pergerakan hingga murur selesai. Baru dilanjutkan dengan pergerakan non murur.
Sekalipun mengurangi kebingungan di lapangan, namun berpotensi keterlambatan transportasi non murur. Kedua, murur diberangkatkan menjelang tengah malam agar melewati tengah malam di Muzdalifah.
Risikonya, terjadi pertemuan arus di Mina antara arus Muzdalifah-Mina dan Arafah-Mina, yang akan menghambat pergerakan seluruh jemaah.
Ketiga, murur dan non murur diberangkatkan secara bersamaan dengan menggunakan jalur yang berbeda. Diperkirakan sebelum trip keempat, murur sudah selesai. Sehingga tidak ada pertemuan arus di Mina. Diputuskan opsi ketiga yang memiliki risiko operasional terendah.
Dari sisi operasional diperlukan koordinasi yang kuat antara PPIH, Kementerian Haji, Masyariq, maktab, dan sektor. Dijumpai laporan tidak tersampaikannya pola pergerakan ini ke maktab. Padahal Masyariq dan Kementerian Haji sudah menyepakati pola pergerakan ini.
Di sisi lain, jemaah masih perlu diberikan pemahaman berulang. Bahwa murur adalah pilihan, beberapa pendapat memperbolehkan, dan diutamakan bagi yang memiliki udzur syar’i. Dengan begini, tidak ada perselisihan permasalahan fiqih.
Hasilnya, pergerakan di Muzdalifah dilakukan lebih cepat dan dinyatakan selesai mobilisasi jemaah pada jam 07.37 WAS. Lebih cepat 30 menit dari target.
Dan jauh lebih cepat dari mobilisasi tahun lalu yang selesai pada 13.30 WAS. Pola pergerakan ini akan menjadi sejarah baru dalam penyelenggaraan haji Indonesia. Dan pertama kalinya tidak ada lagi penempatan jemaah Indonesia di Mina Jadid.
Tahun-tahun mendatang, pola ini diharapkan akan lebih matang persiapannya, yakni penjelasan lengkap saat manasik haji, pelatihan petugas, dan koordinasi dengan pihak Arab Saudi.
Dengan pertimbangan peruntukan bagi jemaah yang udzur syar’i, menjaga keselamatan jemaah di Muzdalifah, serta pertimbangan kebolehan dari beberapa fatwa, Kemenag yakin dengan pelaksanaan murur.
Awalnya ada 3 opsi murur. Pertama, berangkat pada trip awal langsung ke Mina. Hanya ada satu pergerakan hingga murur selesai. Baru dilanjutkan dengan pergerakan non murur.
Sekalipun mengurangi kebingungan di lapangan, namun berpotensi keterlambatan transportasi non murur. Kedua, murur diberangkatkan menjelang tengah malam agar melewati tengah malam di Muzdalifah.
Risikonya, terjadi pertemuan arus di Mina antara arus Muzdalifah-Mina dan Arafah-Mina, yang akan menghambat pergerakan seluruh jemaah.
Ketiga, murur dan non murur diberangkatkan secara bersamaan dengan menggunakan jalur yang berbeda. Diperkirakan sebelum trip keempat, murur sudah selesai. Sehingga tidak ada pertemuan arus di Mina. Diputuskan opsi ketiga yang memiliki risiko operasional terendah.
Dari sisi operasional diperlukan koordinasi yang kuat antara PPIH, Kementerian Haji, Masyariq, maktab, dan sektor. Dijumpai laporan tidak tersampaikannya pola pergerakan ini ke maktab. Padahal Masyariq dan Kementerian Haji sudah menyepakati pola pergerakan ini.
Di sisi lain, jemaah masih perlu diberikan pemahaman berulang. Bahwa murur adalah pilihan, beberapa pendapat memperbolehkan, dan diutamakan bagi yang memiliki udzur syar’i. Dengan begini, tidak ada perselisihan permasalahan fiqih.
Hasilnya, pergerakan di Muzdalifah dilakukan lebih cepat dan dinyatakan selesai mobilisasi jemaah pada jam 07.37 WAS. Lebih cepat 30 menit dari target.
Dan jauh lebih cepat dari mobilisasi tahun lalu yang selesai pada 13.30 WAS. Pola pergerakan ini akan menjadi sejarah baru dalam penyelenggaraan haji Indonesia. Dan pertama kalinya tidak ada lagi penempatan jemaah Indonesia di Mina Jadid.
Tahun-tahun mendatang, pola ini diharapkan akan lebih matang persiapannya, yakni penjelasan lengkap saat manasik haji, pelatihan petugas, dan koordinasi dengan pihak Arab Saudi.
(shf)
Lihat Juga :