Penyitaan HP Hasto Dinilai Bukan Hanya Tidak Etis
loading...
A
A
A
"Inilah bahaya negara hukum di Indonesia yang sedang terjadi sekarang ini. Maka itu, masyarakat harus bisa mengawal, karena ini politisasi hukum dan politisasi aparat penegakan hukum, itu membahayakan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur menyatakan penyidik tidak terganggu dengan sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penyitaan HP dan barang lainnya ke sejumlah lembaga. Menurutnya, laporan tersebut mereka anggap sebagai kontrol kinerja penyidik.
"Bagi kami penyidik itu merupakan kontrol, pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan ke Dewas itu akan diuji di Dewas. Dipanggil ke Dewas nanti diuji apakah proses penyidikan dalam hal ini upaya paksanya, proses penyitaan misalkan disita kan handphone dan lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu akan nanti diuji," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Dalam penyitaan tersebut, Asep menegaskan tidak sembarangan. Menurutnya, penyitaan tersebut tentu berlandaskan peraturan yang berlaku. "Kita sudah siapkan mulai dari surat perintahnya, kemudian POB yang ada juga kami ikuti," katanya.
Terkait penyitaan tersebut, Asisten Hasto telah melaporkan ke Dewas KPK, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Asep pun enggan ambil pusing terkait laporan yang disampaikan ke beberapa lembaga yang dimaksud.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur menyatakan penyidik tidak terganggu dengan sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penyitaan HP dan barang lainnya ke sejumlah lembaga. Menurutnya, laporan tersebut mereka anggap sebagai kontrol kinerja penyidik.
"Bagi kami penyidik itu merupakan kontrol, pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan ke Dewas itu akan diuji di Dewas. Dipanggil ke Dewas nanti diuji apakah proses penyidikan dalam hal ini upaya paksanya, proses penyitaan misalkan disita kan handphone dan lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu akan nanti diuji," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Dalam penyitaan tersebut, Asep menegaskan tidak sembarangan. Menurutnya, penyitaan tersebut tentu berlandaskan peraturan yang berlaku. "Kita sudah siapkan mulai dari surat perintahnya, kemudian POB yang ada juga kami ikuti," katanya.
Terkait penyitaan tersebut, Asisten Hasto telah melaporkan ke Dewas KPK, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Asep pun enggan ambil pusing terkait laporan yang disampaikan ke beberapa lembaga yang dimaksud.
(rca)