Cerita Kusnadi Asisten Hasto Dibohongi hingga Dibentak-bentak Penyidik KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asisten Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). Dia melaporkan peristiwa interogasi dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.
Peristiwa itu dialaminya saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin, 10 Juni 2024. Usai melaporkan kejadian itu, Kusnadi menceritakan awalnya dirinya dibohongi oleh penyidik KPK. Mulainya saat pemeriksaan sedang berlangsung, dia didatangi oleh penyidik yang menyampaikan bahwa dirinya dipanggil oleh Hasto.
Namun bukan bertemu dengan Hasto, dirinya malah diinterogasi okeh penyidik KPK selama 3 jam. Barang bawaan milik Hasto dan dirinya juga tak luput dari penyitaan penyidik KPK.
"Jadi yang di (lantai) atas (gedung KPK) saya digeledah dan barangnya disita. Diintimidasi, dibentak-bentak, saya merasa dibohongi juga katanya dipanggil Bapak (Hasto) itu ternyata enggak," ujar Kusnadi kepada wartawan di Kantor Komnas HAM.
"Diinterogasi (selama 3 jam). dibentaknya 'Sudah kamu diem saja'. Cuma kan saya orang biasa, saya takut," sambungnya.
Dirinya juga sempat ditanya soal keberadaan Harus Masiku yang saat ini sedang dalam pengejaran penyidik KPK. Sebab, Hasto diketahui dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
"Ya ditanya barang ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu, terus dia bilang 'kamu jangan bohong'. 'kamu orang Islam kan' Gitu. 'Kamu tahu kan kalau bohong', gitu, 'bohong itu di neraka itu bahaya, berat'," sambungnya.
Dia mengaku, barang-barang yang disita oleh penyidik, antara lain, dua handphone (HP) milik Hasto dan satu HP miliknya, dan buku PDIP. "ATM sama buku tabungan (milik saya juga disita) yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta," sambungnya.
Sebagai informasi, sebelum datang ke Komnas HAM, Kusnadi juga telah melaporkan peristiwa ini ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/6/2024). Dalam laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK dari Polri bernama Rossa Purbo Bekti.
Rossa diduga melakukan aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Selain itu, buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dan Hasto ikut dirampas.
Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK pada saat itu. Aksi Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.
Peristiwa itu dialaminya saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin, 10 Juni 2024. Usai melaporkan kejadian itu, Kusnadi menceritakan awalnya dirinya dibohongi oleh penyidik KPK. Mulainya saat pemeriksaan sedang berlangsung, dia didatangi oleh penyidik yang menyampaikan bahwa dirinya dipanggil oleh Hasto.
Namun bukan bertemu dengan Hasto, dirinya malah diinterogasi okeh penyidik KPK selama 3 jam. Barang bawaan milik Hasto dan dirinya juga tak luput dari penyitaan penyidik KPK.
"Jadi yang di (lantai) atas (gedung KPK) saya digeledah dan barangnya disita. Diintimidasi, dibentak-bentak, saya merasa dibohongi juga katanya dipanggil Bapak (Hasto) itu ternyata enggak," ujar Kusnadi kepada wartawan di Kantor Komnas HAM.
"Diinterogasi (selama 3 jam). dibentaknya 'Sudah kamu diem saja'. Cuma kan saya orang biasa, saya takut," sambungnya.
Dirinya juga sempat ditanya soal keberadaan Harus Masiku yang saat ini sedang dalam pengejaran penyidik KPK. Sebab, Hasto diketahui dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
"Ya ditanya barang ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu, terus dia bilang 'kamu jangan bohong'. 'kamu orang Islam kan' Gitu. 'Kamu tahu kan kalau bohong', gitu, 'bohong itu di neraka itu bahaya, berat'," sambungnya.
Dia mengaku, barang-barang yang disita oleh penyidik, antara lain, dua handphone (HP) milik Hasto dan satu HP miliknya, dan buku PDIP. "ATM sama buku tabungan (milik saya juga disita) yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta," sambungnya.
Sebagai informasi, sebelum datang ke Komnas HAM, Kusnadi juga telah melaporkan peristiwa ini ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/6/2024). Dalam laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK dari Polri bernama Rossa Purbo Bekti.
Rossa diduga melakukan aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Selain itu, buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dan Hasto ikut dirampas.
Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK pada saat itu. Aksi Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.
(rca)