Mahfud MD Harap Prabowo Benahi Bobroknya Penegakan Hukum di Indonesia
Selasa, 11 Juni 2024 - 23:38 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD mengharapkan, presiden terpilih Prabowo Subianto membenahi bobroknya penegakan hukum di Indonesia. Foto/SINDOnews/binti mufarida
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengharapkan, presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan dilantik dalam beberapa bulan lagi bisa membenahi bobroknya penegakan hukum di Indonesia.
Pasalnya, kata Mahfud, Presiden mempunyai perintah tegas kepada bawahannya yakni para pimpinan Kementerian maupun Lembaga untuk menegakkan hukum. Apalagi, Presiden punya hak prerogatif bisa memberhentikan sewaktu-waktu bawahannya jika tidak bisa menyelesaikan masalah.
“Ya, pimpinan. Kalau misalnya seorang menteri tidak mampu, Presiden perintahkan. Kan takut bawahannya, menteri itu. Kan sudah saya bilang, ini dari Presiden lho, kan bisa. Makanya, menteri saya (Presiden) beri tugas ini, ini, ini, tiga bulan clear masalahnya aja, tidak harus selesai, clear masalahnya begini Pak, cara penyelesaian, ya sudah, teruskan,” ujar Mahfud lewat YouTube pribadinya, Senin (11/6/2024) malam.
Baca juga: Mahfud MD: Negara Sedang Dalam Bahaya oleh Permainan Mafia Hukum
“Kalau tidak mampu berarti ndak tepat dong Anda di situ, mungkin Anda ikut terlibat, mungkin Anda ikut main, mungkin Anda takut. Saya ngeri lho, hukum, penegakan hukum kita itu kayak gitu sekarang,” tambah Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan negara saat ini sedang berada dalam bahaya oleh permainan hukum para mafia. Bahkan, Mahfud menyebut aparat bobrok yakni menjadikan tersangka orang tidak bersalah.
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman Jadi 16 Tahun
Pasalnya, kata Mahfud, Presiden mempunyai perintah tegas kepada bawahannya yakni para pimpinan Kementerian maupun Lembaga untuk menegakkan hukum. Apalagi, Presiden punya hak prerogatif bisa memberhentikan sewaktu-waktu bawahannya jika tidak bisa menyelesaikan masalah.
“Ya, pimpinan. Kalau misalnya seorang menteri tidak mampu, Presiden perintahkan. Kan takut bawahannya, menteri itu. Kan sudah saya bilang, ini dari Presiden lho, kan bisa. Makanya, menteri saya (Presiden) beri tugas ini, ini, ini, tiga bulan clear masalahnya aja, tidak harus selesai, clear masalahnya begini Pak, cara penyelesaian, ya sudah, teruskan,” ujar Mahfud lewat YouTube pribadinya, Senin (11/6/2024) malam.
Baca juga: Mahfud MD: Negara Sedang Dalam Bahaya oleh Permainan Mafia Hukum
“Kalau tidak mampu berarti ndak tepat dong Anda di situ, mungkin Anda ikut terlibat, mungkin Anda ikut main, mungkin Anda takut. Saya ngeri lho, hukum, penegakan hukum kita itu kayak gitu sekarang,” tambah Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan negara saat ini sedang berada dalam bahaya oleh permainan hukum para mafia. Bahkan, Mahfud menyebut aparat bobrok yakni menjadikan tersangka orang tidak bersalah.
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman Jadi 16 Tahun
Lihat Juga :