Upaya Hanura Bikin Politik Tanpa Mahar di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:37 WIB
loading...
A A A
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota:
- 504 Bakal Calon Bupati
- 148 Bakal Calon Wakil Bupati
- 143 Bakal Calon Wali Kota
- 42 Bakal Calon Wakil Wali Kota

Benny mengungkapkan total ada 837 bakal calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota. Sebanyak 631 orang di antaranya sudah menerima rekomendasi setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan oleh DPD Partai Hanura.

"Sebelum menerima surat rekomendasi, bakal calon kepala daerah terlebih dahulu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura," ungkapnya.

Dia menjelaskan, bakal calon yang telah menerima rekomendasi memiliki waktu sebulan untuk memenuhi syarat minimal dukungan partai politik (parpol) atau gabungan parpol sebelum mendapatkan surat rekomendasi resmi. Proses ini bebas dari biaya atau mahar apa pun.

Benny menerangkan, TPPP Pusat, DPD, dan DPC dalam prosesnya bekerja sama melakukan koordinasi, pendampingan, dan monitoring untuk memastikan para calon mendapatkan dukungan minimal 20% kursi atau 25% suara.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)