Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Rabu, 10 Juni 2026 - 18:26 WIB
loading...
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura buka suara mengklarifikasi tuduhan dan narasi hoaks terkait pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: istimewa
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura buka suara mengklarifikasi tuduhan dan narasi hoaks terkait pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hanura membantah memiliki yayasan yang terafiliasi dengan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Bidang OKK Akhmad Muqowam menegaskan bahwa informasi berbentuk narasi, flyer, maupun video yang memuat tuduhan tentang adanya yayasan milik Partai Hanura terlibat pengelolaan MBG, tidak benar. Dia memastikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi dari informasi yang beredar luas di media sosial itu.
"DPP Partai Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, dalam menjaga integritas serta nama baik partai," kata Muqowam dalam jumpa pers di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Dia mengungkapkan DPP Hanura telah mendatangi Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Dia menjelaskan, silaturahmi itu bertujuan untuk mengklarifikasi sekaligus melakukan konfirmasi tentang informasi yang beredar di ruang publik.
"DPP Hanura diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), Benny Rhamdani, dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Adil Supatra Akbar. Dalam pertemuan itu, kami diterima oleh Saudara Azim dan Saudara Maulana dari pihak ICW. Proses klarifikasi dan konfirmasi berlangsung kurang lebih 40 menit," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Bidang OKK Akhmad Muqowam menegaskan bahwa informasi berbentuk narasi, flyer, maupun video yang memuat tuduhan tentang adanya yayasan milik Partai Hanura terlibat pengelolaan MBG, tidak benar. Dia memastikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi dari informasi yang beredar luas di media sosial itu.
"DPP Partai Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, dalam menjaga integritas serta nama baik partai," kata Muqowam dalam jumpa pers di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Dia mengungkapkan DPP Hanura telah mendatangi Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Dia menjelaskan, silaturahmi itu bertujuan untuk mengklarifikasi sekaligus melakukan konfirmasi tentang informasi yang beredar di ruang publik.
"DPP Hanura diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), Benny Rhamdani, dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Adil Supatra Akbar. Dalam pertemuan itu, kami diterima oleh Saudara Azim dan Saudara Maulana dari pihak ICW. Proses klarifikasi dan konfirmasi berlangsung kurang lebih 40 menit," ungkapnya.
Lihat Juga :