Upaya Hanura Bikin Politik Tanpa Mahar di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:37 WIB
loading...
Upaya Hanura Bikin Politik...
Partai Hanura menolak praktik mahar politik dalam seleksi calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Hanura menolak praktik mahar politik dalam seleksi calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, politik transaksional dianggap merongrong integritas partai.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani mengungkapkan ada berbagai cara dilakukan untuk politik transaksional tersebut. Bahkan, bukan tidak mungkin ada sejumlah oknum yang mengaku kenal dengan unsur pimpinan partai dan menjanjikan rekomendasi Hanura.

"Saya sebut itu sebagai penipu. Hati-hati dengan penipuan ini, mereka bahkan bisa saja mengaku kenal dengan Ketua Umum Partai Hanura (Oesman Sapta Odang atau OSO, red) dan pengurus lain," ujar Benny dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/6/2024).



Pihaknya sudah mendeteksi upaya-upaya oknum yang mencoba menghubungi petinggi Partai Hanura dengan menawarkan jalur khusus melalui mahar politik. “Kami melarang pertemuan di luar Kantor DPP untuk membahas calon pilkada. Kami pantau ada yang mulai berupaya memainkan mahar politik, tapi terus kami halau," tuturnya.

Dia pun mengingatkan masyarakat untuk waspada pada pihak-pihak yang mengklaim punya akses khusus ke OSO untuk mendapatkan restu pencalonan di pilkada. "Jangan percaya pada orang-orang yang mengaku dekat dengan Ketua Umum Hanura dan dapat memberikan restu maju pilkada," imbuhnya.

Adapun seleksi bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 dimulai pada 23 April 2024, dengan pembukaan pendaftaran di seluruh Indonesia oleh DPD dan DPC Partai Hanura. Seleksi dilakukan secara berjenjang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan Pusat Hanura hingga sekarang sudah menerima sejumlah bakal calon kepala daerah. Ini rincian bakal calon yang telah mendapat rekomendasi:

Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur:
- 57 Bakal Calon Gubernur
- 13 Bakal Calon Wakil Gubernur
- 3 Bakal Calon mendaftar untuk dua posisi
- 2 Pasangan Bakal Calon berpasangan

Total 73 bakal calon telah menerima rekomendasi.

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota:
- 504 Bakal Calon Bupati
- 148 Bakal Calon Wakil Bupati
- 143 Bakal Calon Wali Kota
- 42 Bakal Calon Wakil Wali Kota

Benny mengungkapkan total ada 837 bakal calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota. Sebanyak 631 orang di antaranya sudah menerima rekomendasi setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan oleh DPD Partai Hanura.

"Sebelum menerima surat rekomendasi, bakal calon kepala daerah terlebih dahulu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura," ungkapnya.

Dia menjelaskan, bakal calon yang telah menerima rekomendasi memiliki waktu sebulan untuk memenuhi syarat minimal dukungan partai politik (parpol) atau gabungan parpol sebelum mendapatkan surat rekomendasi resmi. Proses ini bebas dari biaya atau mahar apa pun.

Benny menerangkan, TPPP Pusat, DPD, dan DPC dalam prosesnya bekerja sama melakukan koordinasi, pendampingan, dan monitoring untuk memastikan para calon mendapatkan dukungan minimal 20% kursi atau 25% suara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)