LPSK Akui Ada Tantangan dalam Permohonan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:10 WIB
loading...
LPSK Akui Ada Tantangan...
LPSK menerima 10 permohonan perlindungan dari saksi dan keluarga korban atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada 2016 silam, Selasa (11/6/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 10 permohonan perlindungan dari saksi dan keluarga korban atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada 2016 silam. Untuk memberikan perlindungan, LPSK perlu menelaah permohonan itu terlebih dahulu.

Ketua LPSK Achmadi mengaku ada beberapa tantangan dalam melakukan telaah itu. Salah satunya ialah berkaitan dengan perkara itu yang sudah delapan tahun.

"Kasus ini perkara lama (delapan tahun) yang membuat saksi dan keluarga korban tidak mudah atau sulit mengingat kembali fakta yang mereka ketahui," kata Achmadi, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Sering Salah Orang, Ini Beda Vina Cirebon dengan Vina Garut

Belum lagi ada banyak ragam pendapat atau keterangan yang disampaikan melalui media massa dan media sosial. Achmadi juga menyebut beberapa saksi telah berpindah tempat tinggal.

"Pendalaman dan asesmen terhadap para pemohon memerlukan waktu, karena masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, proses rekontruksi," sambungnya.

Achmadi juga menyebut tantangan selanjutnya ialah adanya pernyataan atau keterangan yang berbeda-beda dari pemohon. Pernyataan itu disebutnya saling tidak berkesusaian.

Oleh karenanya, Achmadi menegaskan LPSK akan berhati-hati menentukan langkah apakah mengabulkan permohonan perlindungan dari pemohon.

"Mempertimbangan sejumlah tantangan di atas, LPSK perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait permohonan dalam kasus ini," tutupnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sebanyak 10 permohonan perlindungan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. 10 permohonan ini diterima hingga Senin (10/6/2024).

"Hingga tanggal 10 juni 2024, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari 10 orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban," kata Ketua LPSK Achmadi, Selasa (11/6/2024).

Selain mendapatkan permohonan dari saksi dan keluarga korban, LPSK juga mendapatkan permohonan perlindungan dari seorang narapidana kasus itu. Hanya saja Achmadi tidak merinci siapa narapidana yang mengajukan perlindungan ke LPSK.

"Berkaitan dengan narapidana sampai hari ini ada satu," tambahnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved