LPSK Akui Ada Tantangan dalam Permohonan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon
Selasa, 11 Juni 2024 - 19:10 WIB
loading...
A
A
A
"Pendalaman dan asesmen terhadap para pemohon memerlukan waktu, karena masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, proses rekontruksi," sambungnya.
Achmadi juga menyebut tantangan selanjutnya ialah adanya pernyataan atau keterangan yang berbeda-beda dari pemohon. Pernyataan itu disebutnya saling tidak berkesusaian.
Oleh karenanya, Achmadi menegaskan LPSK akan berhati-hati menentukan langkah apakah mengabulkan permohonan perlindungan dari pemohon.
"Mempertimbangan sejumlah tantangan di atas, LPSK perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait permohonan dalam kasus ini," tutupnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sebanyak 10 permohonan perlindungan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. 10 permohonan ini diterima hingga Senin (10/6/2024).
Achmadi juga menyebut tantangan selanjutnya ialah adanya pernyataan atau keterangan yang berbeda-beda dari pemohon. Pernyataan itu disebutnya saling tidak berkesusaian.
Oleh karenanya, Achmadi menegaskan LPSK akan berhati-hati menentukan langkah apakah mengabulkan permohonan perlindungan dari pemohon.
"Mempertimbangan sejumlah tantangan di atas, LPSK perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait permohonan dalam kasus ini," tutupnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sebanyak 10 permohonan perlindungan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. 10 permohonan ini diterima hingga Senin (10/6/2024).
Lihat Juga :