LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon
Selasa, 11 Juni 2024 - 18:17 WIB
loading...
A
A
A
"Rasa aman itu penting, rasa nyaman, bebas memberikan keterangan itu penting sehingga prosesnya memang perlu waktu," tutupnya.
Sebelumnya, penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky bakal rampung pekan depan. Berkas kasus tersebut segera dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke Jaksa Penuntut uUmum Kejati Jabar," kata Kabid Humas didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya, penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky bakal rampung pekan depan. Berkas kasus tersebut segera dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke Jaksa Penuntut uUmum Kejati Jabar," kata Kabid Humas didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Senin (10/6/2024).
(maf)
Lihat Juga :