Kasus Kematian Vina Cirebon, Otto Hasibuan Minta Kapolri Ganti Penyidik
Senin, 10 Juni 2024 - 22:05 WIB
loading...
Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengganti penyidik yang sebelumnya menangani kasus Vina Cirebon. Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengganti penyidik yang sebelumnya menangani kasus Vina Cirebon . Hal itu dikatakan Otto usai Peradi kedatangan lima keluarga dari terpidana untuk meminta bantuan hukum.
"Saya mohon kepada Kapolri, untuk selanjutnya meskipun Pegi bukan klien kami dan tidak ada di sini, tapi termasuk untuk mereka dengan mereka ini karena diperiksa sebagai saksi. Kalau boleh, mohon yang memeriksa itu jangan lagi ada orang-orang yang dulu menjadi penyidik ini," ujar Otto dalam konferensi pers di kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).
Kata Otto, agar perkara ini bisa dibuka transparan, penyidik yang lama bisa diganti. Sebab hingga kini penyeledikan kasus tersebut masih terus dilanjutkan.
"Kami minta kalau boleh kepada Polri, karena ini masih ada penyidikan berlanjut, supaya penyidik-penyidik yang lama yang dulu, jangan lagi ikut menangani perkara ini, supaya fair," ujarnya.
Baca juga: Pembunuhan Vina Cirebon, Kompolnas Optimistis Bakal Terungkap Tuntas
Otto juga mengungkap rasa kekhawatirannya terjadi konflik kepentingan dalam menyelesaikan perkara tersebut, sebab Iptu Rudiana, ayah mendiang Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, sempat terlibat dalam menangani kasus ini.
"Menurut cerita di dalam mereka ini, yang menangkap ini adalah ayah korban, polisi. Sebenarnya dia tidak boleh ikut di sini, conflict of interest nih, seharusnya yang menangani ada polisi yang lain, ini pun unit narkoba sebenarnya. Tapi menangani perkara ini. Jadi sebenarnya enggak tepat menurut saya," katanya.
"Saya mohon kepada Kapolri, untuk selanjutnya meskipun Pegi bukan klien kami dan tidak ada di sini, tapi termasuk untuk mereka dengan mereka ini karena diperiksa sebagai saksi. Kalau boleh, mohon yang memeriksa itu jangan lagi ada orang-orang yang dulu menjadi penyidik ini," ujar Otto dalam konferensi pers di kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).
Kata Otto, agar perkara ini bisa dibuka transparan, penyidik yang lama bisa diganti. Sebab hingga kini penyeledikan kasus tersebut masih terus dilanjutkan.
"Kami minta kalau boleh kepada Polri, karena ini masih ada penyidikan berlanjut, supaya penyidik-penyidik yang lama yang dulu, jangan lagi ikut menangani perkara ini, supaya fair," ujarnya.
Baca juga: Pembunuhan Vina Cirebon, Kompolnas Optimistis Bakal Terungkap Tuntas
Otto juga mengungkap rasa kekhawatirannya terjadi konflik kepentingan dalam menyelesaikan perkara tersebut, sebab Iptu Rudiana, ayah mendiang Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, sempat terlibat dalam menangani kasus ini.
"Menurut cerita di dalam mereka ini, yang menangkap ini adalah ayah korban, polisi. Sebenarnya dia tidak boleh ikut di sini, conflict of interest nih, seharusnya yang menangani ada polisi yang lain, ini pun unit narkoba sebenarnya. Tapi menangani perkara ini. Jadi sebenarnya enggak tepat menurut saya," katanya.
Lihat Juga :