Kasus Kematian Vina Cirebon, Otto Hasibuan Minta Kapolri Ganti Penyidik

Senin, 10 Juni 2024 - 22:05 WIB
loading...
Kasus Kematian Vina...
Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengganti penyidik yang sebelumnya menangani kasus Vina Cirebon. Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengganti penyidik yang sebelumnya menangani kasus Vina Cirebon . Hal itu dikatakan Otto usai Peradi kedatangan lima keluarga dari terpidana untuk meminta bantuan hukum.

"Saya mohon kepada Kapolri, untuk selanjutnya meskipun Pegi bukan klien kami dan tidak ada di sini, tapi termasuk untuk mereka dengan mereka ini karena diperiksa sebagai saksi. Kalau boleh, mohon yang memeriksa itu jangan lagi ada orang-orang yang dulu menjadi penyidik ini," ujar Otto dalam konferensi pers di kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).

Kata Otto, agar perkara ini bisa dibuka transparan, penyidik yang lama bisa diganti. Sebab hingga kini penyeledikan kasus tersebut masih terus dilanjutkan.

"Kami minta kalau boleh kepada Polri, karena ini masih ada penyidikan berlanjut, supaya penyidik-penyidik yang lama yang dulu, jangan lagi ikut menangani perkara ini, supaya fair," ujarnya.



Otto juga mengungkap rasa kekhawatirannya terjadi konflik kepentingan dalam menyelesaikan perkara tersebut, sebab Iptu Rudiana, ayah mendiang Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, sempat terlibat dalam menangani kasus ini.

"Menurut cerita di dalam mereka ini, yang menangkap ini adalah ayah korban, polisi. Sebenarnya dia tidak boleh ikut di sini, conflict of interest nih, seharusnya yang menangani ada polisi yang lain, ini pun unit narkoba sebenarnya. Tapi menangani perkara ini. Jadi sebenarnya enggak tepat menurut saya," katanya.

"Seharusnya Polri menugaskan petugas yang lain jangan ayah korban, orang anaknya dibunuh, bapaknya yang mengusut. Pasti tidak objektif, saya tidak menuduh dia bersalah dan sebagainya, tapi pasti secara emosional itu pasti tidak bisa objektif," sambungnya.

Lima keluarga terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhan, menceritakan kepada Otto kalau anak-anak mereka sedang berada di rumah anak dari ketua RT setempat saat peristiwa tersebut pada 27 Agustus 2016. Mereka bahkan tidak mengetahui kalau Vina telah tewas

"Bahwa dalam rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan ini, ada satu alibi yang sebenarnya mereka adukan. Pada jam yang sama pada tanggal 27 Agustus 2016 sesungguhnya mereka adalah tidur di rumah anaknya Pak RT," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)