Asisten Hasto Laporkan Rosa Purba Bekti Penyidik KPK dari Polri ke Dewas KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asisten Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rosa Purba Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Rosa diketahui penyidik KPK dari Polri.
"Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat menyampaikan laporan tersebut ke Gedung Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.
Ia menjelaskan, penyitaan tersebut bermula saat Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK ketika mendampingi Hasto diperiksa. Saat duduk di lobi, kata Ronny, Kusnadi dipanggil oleh penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti yang memakai masker dan memakai topi.
Kemudian, Rosa menyampaikan bahwa Kusnadi dipanggil Hasto di lantai dua. "Ternyata setelah sampai di lantai dua, dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto," ujarnya.
"Hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang," sambungnya.
Ronny pun menjelaskan beberapa barang yang disita. "Dua handphone milik Mas Hasto Kristianto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," kata Rony saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.
Ronny pun mengaku heran dengan penyitaan benda-benda tersebut. Pasalnya, ia mengklaim barang yang disita termasuk buku catatan tidak ada kaitannya dengan kasus penyidikan yang saat ini sedang dilakukan KPK.
"Catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi, terkait dengan agenda PDI Perjuangan. Dan Kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga di sita," ujarnya.
Pantauan SINDOnews di lokasi, Ronny datang bersama Johannes Oberlin Tobing pada pukul 19.45 WIB dengan membawa dokumen laporan bersampul merah. Namun, laporan tersebut tidak mendapatkan tanda terima dari Dewas KPK karena lewat dari jam kerja.
Petugas keamanan yang berjaga di meja registrasi meminta kubu Hasto itu melanjutkan laporan, Selasa (11/6/2024) besok. "Laporan kepada tim penyidik KPK sudah diterima staf, jadi besok akan kita follow up," ucap Ronny usai menyerahkan dokumen laporan.
"Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat menyampaikan laporan tersebut ke Gedung Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.
Ia menjelaskan, penyitaan tersebut bermula saat Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK ketika mendampingi Hasto diperiksa. Saat duduk di lobi, kata Ronny, Kusnadi dipanggil oleh penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti yang memakai masker dan memakai topi.
Kemudian, Rosa menyampaikan bahwa Kusnadi dipanggil Hasto di lantai dua. "Ternyata setelah sampai di lantai dua, dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto," ujarnya.
"Hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang," sambungnya.
Ronny pun menjelaskan beberapa barang yang disita. "Dua handphone milik Mas Hasto Kristianto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," kata Rony saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.
Ronny pun mengaku heran dengan penyitaan benda-benda tersebut. Pasalnya, ia mengklaim barang yang disita termasuk buku catatan tidak ada kaitannya dengan kasus penyidikan yang saat ini sedang dilakukan KPK.
"Catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi, terkait dengan agenda PDI Perjuangan. Dan Kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga di sita," ujarnya.
Pantauan SINDOnews di lokasi, Ronny datang bersama Johannes Oberlin Tobing pada pukul 19.45 WIB dengan membawa dokumen laporan bersampul merah. Namun, laporan tersebut tidak mendapatkan tanda terima dari Dewas KPK karena lewat dari jam kerja.
Petugas keamanan yang berjaga di meja registrasi meminta kubu Hasto itu melanjutkan laporan, Selasa (11/6/2024) besok. "Laporan kepada tim penyidik KPK sudah diterima staf, jadi besok akan kita follow up," ucap Ronny usai menyerahkan dokumen laporan.
(rca)