BPIP Keluarkan 5 Rekomendasi terkait Larangan Salam Lintas Agama

Senin, 10 Juni 2024 - 22:00 WIB
loading...
A A A
Kelima, kehadiran negara dan peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga eksistensi Pancasila di ruang publik demi terciptanya kesetaraan bagi setiap warga negara.

"Setiap insan yang telah menyatakan dirinya sebagai bangsa Indonesia dan memiliki KTP Warga Negara Indonesia, wajib melaksanakan konsensus Pancasila, yang dalam hal ini dengan melaksanakan toleransi
dan menghormati perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," ucapnya.
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)