Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita usai Pemeriksaan KPK
Senin, 10 Juni 2024 - 15:22 WIB
loading...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto rampung diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pemulusan proses PAW anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Foto: SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Usai diperiksa, ponsel milik Hasto disita KPK.
Hasto belum dimintai keterangan mengenai substansi perkara Harun Masiku. Dia langsung meminta pemeriksaan di akhir lantaran keberatan atas penyitaan handphone miliknya oleh penyidik KPK.
Baca juga: KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya Kusnadi dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” ujar Hasto, Senin (10/6/2024).
Pihaknya sempat berdebat terkait penyitaan yang dilakukan penyidik KPK. “Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak didampingi penasihat hukum. Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan dilanjutkan pada kesempatan lain,” katanya.
Hasto belum dimintai keterangan mengenai substansi perkara Harun Masiku. Dia langsung meminta pemeriksaan di akhir lantaran keberatan atas penyitaan handphone miliknya oleh penyidik KPK.
Baca juga: KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya Kusnadi dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” ujar Hasto, Senin (10/6/2024).
Pihaknya sempat berdebat terkait penyitaan yang dilakukan penyidik KPK. “Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak didampingi penasihat hukum. Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan dilanjutkan pada kesempatan lain,” katanya.
Lihat Juga :