KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini

Senin, 10 Juni 2024 - 06:15 WIB
loading...
KPK Periksa Sekjen PDIP...
KPK diagendakan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada hari ini, Senin (10/6/2024). Foto/SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada hari ini, Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

"Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi dikutip, Senin (10/6/2024).



Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai saksi. Ia akan dimintai keterangan terkait keberadaan Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Kala itu Harun Masiku memberikan uang suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan agar menjadikannya sebagai Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

Sayangnya sampai saat ini, keberadaan Harun Masiku masih tidak diketahui. Hingga menimbulkan kecurigaan bahwa Harun Masiku sengaja disembunyikan.

Untuk menguak keberadaan Harun Masiku, sebelumnya KPK telah memeriksa tiga orang saksi yaitu Simeon Petrus, seorang pengacara dan dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.



Mereka diduga merupakan kerabat Harun Masiku dan ikut serta menyembunyikan keberadaan Harun. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjadi saksi keempat untuk kasus Harun Masiku.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)