Multiplier Ekonomi Haji

Senin, 10 Juni 2024 - 09:32 WIB
loading...
A A A
Dapat dipastikan bahwa setiap tahun tak sedikit jemaah haji membutuhkan berbagai layanan dan produk, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga perlengkapan ibadah, yang membuka peluang besar bagi berbagai sektor ekonomi. Hal tersebut membuka peluang bisnis bagi berbagai sektor ekonomi. Maskapai penerbangan, perusahaan travel, hotel, serta jasa katering mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan haji. Selama bulan haji, maskapai penerbangan dan perusahaan travel meraup keuntungan besar dari penjualan tiket dan paket perjalanan haji. Transportasi udara merupakan pengeluaran terbesar para jemaah haji dan umrah, mencakup 35%-50% dari toal biaya ibadah haji dna umrah. Pun hotel dan akomodasi menyumbang 25%-35%, dengan beragam pilihan penginapan.

Oleh sebab itu, bukan hal mustahil bila berbagai hotel di kota-kota keberangkatan utama juga mengalami peningkatan okupansi hingga memberikan dorongan signifikan bagi industri perhotelan. Layanan makan juga mencakup 5% dari biaya untuk menjamin kesejahteraan jemaah. Di samping itu, transportasi lokal, termasuk bus menyumbang 5% dari pengeluaran yang sangat penting bagi aktivitas jemaah. Bahkan, sektor kesehatan dan layanan pendukung seperti asuransi perjalanan dan bimbingan ibadah turut mendapatkan manfaat ekonomi. Setidaknya, para jemaah akan mengeluarkan 5% dari total biaya untuk visa dan asuransi.

Selain itu, adanya permintaan yang tinggi terhadap perlengkapan ibadah, pakaian, dan oleh-oleh haji, turut menggerakkan sektor ritel dan manufaktur. Begitu juga di daerah-daerah yang menjadi titik keberangkatan dan pemulangan jemaah, seperti di sekitar bandara internasional, terjadi peningkatan aktivitas ekonomi yang signifikan. Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) seringkali mendapatkan keuntungan dari peningkatan arus penumpang, yang membutuhkan berbagai layanan dan produk. Setidaknya, calon jemaah haji kerap mengeluarkan biaya persiapan ketika jelang keberangkatan. Lebih dari 70% jemaah haji mengaku bahwa mereka melakukan belanja pakaian sebelum berangkat haji. Ada sebagian kecil yang melakukan perbelanjaan makanan, obat-obatan, koper atau ransel, alat komunikasi, dan lainnya.

Berdasarkan hasil asesmen terhadap Tabel Input-Ouput (IO) 185 sektor, ditemukan bahwa sektor perekonomian dalam negeri yang terdampak tidaklah sedikit. Tatkala seorang calon jemaah haji melakukan perbelanjaan makanan, obat-obatan, dan untuk syukuran, secara tidak langsung terdapat lebih dari 15 sektor perekonomian lain yang menerima spillover effect. Secara total, IDEAS memperkirakan bahwa spillover effect dari kegiatan perbelanjaan calon jemaah haji di dalam negeri akan menyebar ke 101 sektor perekonomian. Luasnya daya sebar dari perbelanjaan jemaah sebelum keberangkatan haji dan umrah menunjukkan masifnya dampak ekonomi dari haji dan umrah. Berdasarkan hasil indeks potensi ekonomi haji terdapat lima provinsi yang angkanya di atas rata-rata 0.33. Artinya, 5 daerah ini penyumbang kontribusi potensi terbesar secara ekonomi, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Banten.

Pada sektor keuangan, khususnya perbankan, kegiatan haji dan umrah memberikan dampak positif melalui peningkatan jumlah transaksi dan penggunaan layanan perbankan. Banyak bank menawarkan produk tabungan khusus haji dan umrah yang memfasilitasi nasabah dalam merencanakan dan menyimpan dana untuk keperluan ibadah ini. Program pembiayaan haji dan umrah juga merupakan salah satu layanan unggulan yang meningkatkan likuiditas dan profitabilitas perbankan. Lembaga keuangan lainnya, seperti perusahaan asuransi, juga mendapatkan manfaat dari meningkatnya permintaan asuransi perjalanan yang dibutuhkan oleh jemaah. Secara keseluruhan, kegiatan haji dan umrah bukan hanya berdampak pada peningkatan pendapatan negara melalui berbagai pajak dan biaya, tetapi juga memperkuat sektor keuangan dengan menyediakan berbagai produk dan layanan keuangan yang spesifik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
Spanyol Lolos ke Semifinal...
Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia 2-1
Berita Terkini
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Sugiono Bertemu Menlu...
Sugiono Bertemu Menlu Iran saat Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Adara Ajak Masyarakat...
Adara Ajak Masyarakat Berkarya untuk Al-Aqsa dan Palestina melalui Art & Craft for Palestine
Pesan Prabowo untuk...
Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved