Salam Lintas Agama sebagai Upaya Merawat Kemajemukan Indonesia

Sabtu, 08 Juni 2024 - 17:11 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, sila pertama Pancasila hingga saat ini adalah yang disepakati bersama karena tidak tendensius terhadap salah satu agama saja. Hal ini dilakukan karena draft sila pertama Pancasila yang masih memuat kata ‘syariat Islam’ mendapat penolakan dari beberapa pihak yang merasa tidak terwakili dengan itu. Dengan menggunakan kalimat yang lebih umum, Pancasila kemudian dapat disepakati bersama karena dianggap tidak mengistimewakan agama tertentu.

Kesepakatan pada sila pertama Pancasila ini juga menjadi akhir dari perdebatan panjang kala dirumuskannya dasar negara Indonesia. Adanya konsep ketuhanan dalam butir pertama Pancasila secara langsung memberikan penegasan bahwa negara Indonesia yang digagas para pendiri bangsa bukanlah negara sekuler, yang notabene meniadakan aturan agama dalam konstitusinya.

"Indonesia kemudian didirikan sebagai negara yang menjunjung tinggi konsep ketuhanan. Ini berarti agama menjadi spirit dan landasan dalam pembangunan nasional. Konsekuensinya, tidak boleh ada kebijakan, regulasi, ataupun praktek-praktek pembangunan yang bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan," kata Jamil.

Akademisi yang pernah aktif sebagai peneliti senior di Badan Litbang Kementerian Agama ini menambahkan bahwa melalui sila pertama, Pancasila juga dapat menjadi platform bersama dalam menyikapi perbedaan agama dan keyakinan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan isi UUD 1945 pasal 28E ayat 1 yang menjamin kebebasan rakyat Indonesia dalam beragama dan beribadah.

"Konstitusi negara Indonesia menjamin para pemeluk agama, tidak hanya yang beragama Islam saja karena mayoritas, tapi semua pemeluk agama sama kedudukannya di mata hukum dan negara. Hal ini juga menunjukkan bahwa Indonesia secara hukum tata negara menjunjung tinggi nilai toleransi, yang juga telah terwakili oleh butir 'Ketuhanan Yang Maha Esa' dalam Pancasila," katanya.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)
pixels