Salam Lintas Agama sebagai Upaya Merawat Kemajemukan Indonesia
Sabtu, 08 Juni 2024 - 17:11 WIB
loading...
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Abdul Jamil Wahab. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Fatwa haram salam lintas agama yang dihasilkan dalam Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunai pro dan kontra. Menurut Ijtima Ulama MUI, salam lintas agama tidak dibenarkan bagi umat Islam karena salam bagian dari ubudiyah.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Abdul Jamil Wahab menilai, pihak yang melarang penggunaan salam lintas agama berangkat dari pemikiran bahwa salam adalah bentuk ubudiyah atau urusan ibadah, sehingga tidak boleh digabungkan dengan salam dari agama yang lain.
"Tetapi bahwa berbagai ucapan salam, kalau kita memahaminya sebagai kata sapaan pada orang lain atau tahniah, saya kira tidak ada masalah. Selanjutnya, kalau kita maknai bahwa salam lintas agama itu hanya dari sisi pengucapannya saja yang menggunakan bahasa yang berbeda atau beragam, sesuai dengan audiens yang ada di hadapan kita, saya kira tidak masalah," kata Jamil di Jakarta, Sabtu (7/6/2024).
Menurutnya, salam lintas agama hanya salah satu bentuk upaya dan kesadaran untuk secara berkesinambungan merawat kemajemukan yang dimiliki Indonesia. Andaikata Tuhan berkehendak, tentu bisa menciptakan Indonesia hanya diisi oleh salah satu agama atau suku tertentu saja, namun faktanya tidak demikian.
"Kemajemukan adalah titah Tuhan. Jangan kita justru punya keinginan untuk menghapus majemuknya Indonesia, sehingga kita seolah-olah bertindak melebihi Tuhan itu sendiri. Diperlukan kejujuran, khususnya dari tokoh agama dan masyarakat, untuk menyampaikan bahwa perbedaan agama jangan sampai menjadi penyebab diskriminasi sosial hanya karena memiliki keimanan yang tidak sama dengan mayoritas Indonesia," katanya.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Abdul Jamil Wahab menilai, pihak yang melarang penggunaan salam lintas agama berangkat dari pemikiran bahwa salam adalah bentuk ubudiyah atau urusan ibadah, sehingga tidak boleh digabungkan dengan salam dari agama yang lain.
"Tetapi bahwa berbagai ucapan salam, kalau kita memahaminya sebagai kata sapaan pada orang lain atau tahniah, saya kira tidak ada masalah. Selanjutnya, kalau kita maknai bahwa salam lintas agama itu hanya dari sisi pengucapannya saja yang menggunakan bahasa yang berbeda atau beragam, sesuai dengan audiens yang ada di hadapan kita, saya kira tidak masalah," kata Jamil di Jakarta, Sabtu (7/6/2024).
Menurutnya, salam lintas agama hanya salah satu bentuk upaya dan kesadaran untuk secara berkesinambungan merawat kemajemukan yang dimiliki Indonesia. Andaikata Tuhan berkehendak, tentu bisa menciptakan Indonesia hanya diisi oleh salah satu agama atau suku tertentu saja, namun faktanya tidak demikian.
"Kemajemukan adalah titah Tuhan. Jangan kita justru punya keinginan untuk menghapus majemuknya Indonesia, sehingga kita seolah-olah bertindak melebihi Tuhan itu sendiri. Diperlukan kejujuran, khususnya dari tokoh agama dan masyarakat, untuk menyampaikan bahwa perbedaan agama jangan sampai menjadi penyebab diskriminasi sosial hanya karena memiliki keimanan yang tidak sama dengan mayoritas Indonesia," katanya.
Lihat Juga :