SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan di Kasus Korupsi Kementan, Istana: Tak Relevan

Sabtu, 08 Juni 2024 - 17:12 WIB
loading...
SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan di Kasus Korupsi Kementan, Istana: Tak Relevan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum Dini Purwono merespons permintaan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ( SYL) agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi saksi yang meringankan atau a de charge dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dini menilai permintaan SYL itu tidak relevan.

"Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan," kata Dini, Sabtu (8/6/2024).

Dini mengatakan dugaan korupsi yang menyeret SYL merupakan kepentingan pribadi bukan urusan pembantu Presiden. Dini juga menjelaskan hubungan Presiden dengan menteri sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan.



"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi dan bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Presiden. Hubungan Presiden dengan para pembantunya adalah sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan. Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apapun terkait tindakan pribadi para pembantunya," tambahnya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi saksi yang meringankan atau a de charge dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan.



Selain Jokowi, pihak SYL juga menyurati Wakil Presiden Wapres KH Ma'ruf Amin hingga Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi a de charge.

"Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres, Menko Perekonomian (Airlangga Hartato), dan juga Pak JK yang kami pikir mereka kan kenal ke Pak SYL, apalagi Pak SYL kan pembantu dari pada Presiden," kata pengacara SYL, Djamaluddin Kode di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 7 Juni 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.140)
pixels