SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan di Kasus Korupsi Kementan, Istana: Tak Relevan
Sabtu, 08 Juni 2024 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi saksi yang meringankan atau a de charge dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan.
Baca juga: SYL Ngaku Hanya Punya Penghasilan dari ASN, Minta Pemblokiran Rekening Dibuka
Selain Jokowi, pihak SYL juga menyurati Wakil Presiden Wapres KH Ma'ruf Amin hingga Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi a de charge.
"Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres, Menko Perekonomian (Airlangga Hartato), dan juga Pak JK yang kami pikir mereka kan kenal ke Pak SYL, apalagi Pak SYL kan pembantu dari pada Presiden," kata pengacara SYL, Djamaluddin Kode di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 7 Juni 2024.
Baca juga: SYL Ngaku Hanya Punya Penghasilan dari ASN, Minta Pemblokiran Rekening Dibuka
Selain Jokowi, pihak SYL juga menyurati Wakil Presiden Wapres KH Ma'ruf Amin hingga Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi a de charge.
"Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres, Menko Perekonomian (Airlangga Hartato), dan juga Pak JK yang kami pikir mereka kan kenal ke Pak SYL, apalagi Pak SYL kan pembantu dari pada Presiden," kata pengacara SYL, Djamaluddin Kode di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 7 Juni 2024.
(cip)
Lihat Juga :