PBNU Tunjuk Gudfan Arif Ghofur Penanggung Jawab Tambang

Jum'at, 07 Juni 2024 - 11:57 WIB
loading...
PBNU Tunjuk Gudfan Arif...
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama jajarannya dalam konferensi pers di Plaza PBNU, Kamis (6/6/2024). FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) telah mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) dan membentuk perseroan terbatas (PT). Sebagai penanggung jawab tambang nantinya adalah Plt Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur .

"Kita (PBNU) sudah bikin PT-nya, kita sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya adalah bendahara umum dan juga pengusaha tambang," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Plaza PBNU, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Gus Yahya menyebut Gudfan termasuk segelintir orang yang dinilai punya jaringan dengan komunitas pertambangan. Selain itu, dalam lingkungan PBNU banyak sumber daya manusia (SDM) yang mampu bekerja mengelola pertambangan.



"Dia mungkin termasuk segelintir orang itu, mungkin ya. Tapi paling tidak dia punya jaringan dari komunitas tambang ini, sebetulnya di lingkungan NU itu sendiri udah banyak manusia, sumber daya manusia yang unggul, yang bisa kita panggil untuk ikut bekerja," ujarnya.

Gus Yahya mengatakan PBNU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang harus diurus dari mulai ekonomi hingga pendidikan yang membutuhkan biaya.

"Mengurus umat itu, maksudnya gimana? membuat umat jadi kurus atau memenuhi hajat hajat. Kalau buat umat jadi kurus tinggal tidur saja akan kurus sendirinya. Kalau harus mengelola hajat dengan cara apa? pakai apa? hajat mana saja yang harus kita urus?" ucapnya.

"Kita ketahui bahwa NU itu adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan sehingga bukan hajat agama saja yang dikelola yang diurus, tapi hajat kemasyarakatan termasuk ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Itu semua membutuhkan biaya," katanya.



Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan, izin pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan dilakukan secara profesional, melalui sayap bisnis masing-masing.

"Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Nah, jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya," kata Siti Nurbaya kepada wartawan di Istana Merdeka.

Siti menjelaskan, hal tersebut yang menjadi pertimbangan mengapa pemerintah memberikan izin kepada ormas keagamaan mengelola tambang. Ia menilai, pengelolaan tambang yang dilakukan secara profesional bisnis itu lebih baik ketimbang ormas harus mengajukan proposal.

"Nah, ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1833 seconds (0.1#10.140)