Prabowo Bentuk Presidential Club, PITI: Presiden Akan Punya Mentor Kredibel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto akan membentuk Presidential Club. Menurut Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), rencana ini sangat positif dalam memberikan masukan dan saran bagi gerak laju kepemimpinan negara ke depan.
Ketua Umum DPP PITI Serian Wijatno menuturkan pembentukan Presidential Club menjadi penting karena Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana telah menekankan perlunya silaturahmi presiden dengan mantan kepala negara terdahulu.
"Pembentukan klub tersebut bertujuan agar para mantan presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan. Hal ini tentunya muncul dari niat tulus Prabowo yang selalu berharap agar para pemimpin di Indonesia kompak dan rukun untuk turut berpikir serta bekerja bagi kepentingan rakyat," ujar Wijatno yang juga pengamat sosial kemasyarakatan ini, Kamis (6/6/2024).
Menurut dia, Prabowo hendak membentuk perkumpulan presiden sebagai upaya mencontoh Amerika Serikat selaku negara kampiun demokrasi. Di Amerika Serikat, keberadaan Presidential Club yang diisi para mantan Presiden AS lebih bersifat informal.
"Maka di Indonesia jika Prabowo setuju bisa diformalkan melalui lembaga khusus seperti yang pernah ada di era Orde Baru yaitu Dewan Pertimbangan Agung (DPA)," katanya.
Iktikad tulus Prabowo dalam membentuk Presidential Club cukup dengan mengaktifkan kembali Pasal 16 UUD 1945 melalui amandeman kelima.
"Dalam pasal tersebut disebutkan presiden dapat membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasehat dan pertimbangan kepada presiden," ucap Wijatno.
Konsep itu yang digunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai landasan pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Wijatno menambahkan ide Prabowo dalam pembentukan Presidential Club sangat penting bagi kepemimpinan pemerintahan Republik Indonesia ke depannya.
"Dengan melibatkan para mantan presiden dan mantan wakil presiden tentu saja presiden terpilih memiliki mentor yang kredibel. Apalagi memajukan Indonesia tidak cukup hanya dalam waktu satu, dua periode pemerintahan. Butuh kesinambungan, keberlanjutan," ujarnya.
Ketua Umum DPP PITI Serian Wijatno menuturkan pembentukan Presidential Club menjadi penting karena Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana telah menekankan perlunya silaturahmi presiden dengan mantan kepala negara terdahulu.
"Pembentukan klub tersebut bertujuan agar para mantan presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan. Hal ini tentunya muncul dari niat tulus Prabowo yang selalu berharap agar para pemimpin di Indonesia kompak dan rukun untuk turut berpikir serta bekerja bagi kepentingan rakyat," ujar Wijatno yang juga pengamat sosial kemasyarakatan ini, Kamis (6/6/2024).
Menurut dia, Prabowo hendak membentuk perkumpulan presiden sebagai upaya mencontoh Amerika Serikat selaku negara kampiun demokrasi. Di Amerika Serikat, keberadaan Presidential Club yang diisi para mantan Presiden AS lebih bersifat informal.
"Maka di Indonesia jika Prabowo setuju bisa diformalkan melalui lembaga khusus seperti yang pernah ada di era Orde Baru yaitu Dewan Pertimbangan Agung (DPA)," katanya.
Iktikad tulus Prabowo dalam membentuk Presidential Club cukup dengan mengaktifkan kembali Pasal 16 UUD 1945 melalui amandeman kelima.
"Dalam pasal tersebut disebutkan presiden dapat membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasehat dan pertimbangan kepada presiden," ucap Wijatno.
Konsep itu yang digunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai landasan pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Wijatno menambahkan ide Prabowo dalam pembentukan Presidential Club sangat penting bagi kepemimpinan pemerintahan Republik Indonesia ke depannya.
"Dengan melibatkan para mantan presiden dan mantan wakil presiden tentu saja presiden terpilih memiliki mentor yang kredibel. Apalagi memajukan Indonesia tidak cukup hanya dalam waktu satu, dua periode pemerintahan. Butuh kesinambungan, keberlanjutan," ujarnya.
(jon)