Prabowo Bentuk Presidential Club, PITI: Presiden Akan Punya Mentor Kredibel
Jum'at, 07 Juni 2024 - 08:28 WIB
loading...
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto bersama Ketua Umum DPP PITI Serian Wijatno dalam sebuah kesempatan. Foto: SINDOnews/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto akan membentuk Presidential Club. Menurut Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), rencana ini sangat positif dalam memberikan masukan dan saran bagi gerak laju kepemimpinan negara ke depan.
Ketua Umum DPP PITI Serian Wijatno menuturkan pembentukan Presidential Club menjadi penting karena Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana telah menekankan perlunya silaturahmi presiden dengan mantan kepala negara terdahulu.
Baca juga: Jokowi Sambut Baik Rencana Pembentukan Presidential Club
"Pembentukan klub tersebut bertujuan agar para mantan presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan. Hal ini tentunya muncul dari niat tulus Prabowo yang selalu berharap agar para pemimpin di Indonesia kompak dan rukun untuk turut berpikir serta bekerja bagi kepentingan rakyat," ujar Wijatno yang juga pengamat sosial kemasyarakatan ini, Kamis (6/6/2024).
Menurut dia, Prabowo hendak membentuk perkumpulan presiden sebagai upaya mencontoh Amerika Serikat selaku negara kampiun demokrasi. Di Amerika Serikat, keberadaan Presidential Club yang diisi para mantan Presiden AS lebih bersifat informal.
"Maka di Indonesia jika Prabowo setuju bisa diformalkan melalui lembaga khusus seperti yang pernah ada di era Orde Baru yaitu Dewan Pertimbangan Agung (DPA)," katanya.
Iktikad tulus Prabowo dalam membentuk Presidential Club cukup dengan mengaktifkan kembali Pasal 16 UUD 1945 melalui amandeman kelima.
Ketua Umum DPP PITI Serian Wijatno menuturkan pembentukan Presidential Club menjadi penting karena Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana telah menekankan perlunya silaturahmi presiden dengan mantan kepala negara terdahulu.
Baca juga: Jokowi Sambut Baik Rencana Pembentukan Presidential Club
"Pembentukan klub tersebut bertujuan agar para mantan presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan. Hal ini tentunya muncul dari niat tulus Prabowo yang selalu berharap agar para pemimpin di Indonesia kompak dan rukun untuk turut berpikir serta bekerja bagi kepentingan rakyat," ujar Wijatno yang juga pengamat sosial kemasyarakatan ini, Kamis (6/6/2024).
Menurut dia, Prabowo hendak membentuk perkumpulan presiden sebagai upaya mencontoh Amerika Serikat selaku negara kampiun demokrasi. Di Amerika Serikat, keberadaan Presidential Club yang diisi para mantan Presiden AS lebih bersifat informal.
"Maka di Indonesia jika Prabowo setuju bisa diformalkan melalui lembaga khusus seperti yang pernah ada di era Orde Baru yaitu Dewan Pertimbangan Agung (DPA)," katanya.
Iktikad tulus Prabowo dalam membentuk Presidential Club cukup dengan mengaktifkan kembali Pasal 16 UUD 1945 melalui amandeman kelima.
Lihat Juga :