ASN Polri Dimintai Waspadai Penyebaran Paham Radikal di Lingkungan
Kamis, 06 Juni 2024 - 22:11 WIB
loading...
Acara Pembinaan Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme kepada Pegawai Negeri pada Polri dan Keluarga di Lingkungan Mabes Polri di Jakarta, Rabu (5/6/2024). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Polri dan keluarganya harus mewaspadai penyebaran paham radikalisme, terorisme, dan perbuatan intoleransi di lingkungan sekitar. Sebab, bukan tidak mungkin paham paham tersebut dapat masuk di lingkungan kerja dan juga tempat tinggalnya.
Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Roedy Widodo saat menjadi narasumber dalam acara Pembinaan Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme kepada Pegawai Negeri pada Polri dan Keluarga di Lingkungan Mabes Polri di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Untuk mengenal bahaya paham radikalisme, intoleransi maupun terorisme ini harus diketahui sejak awal sebagai pembekalan untuk diri kita sendiri. Bahkan bukan hanya seorang ASN ataupun anggota (polisi) saja, tetapi juga untuk seluruh masyarakat," kata Roedy Widodo.
Dalam pembinaan yang mengambil tema 'Bersama Menangkal Radikalisme Menuju Indonesia Maju' yang diikuti sebanyak 120 orang ASN Mabes Polri secara offline dan seluruh ASN Polri di seluruh Polda secara hybrid/daring tersebut, Roedy Widodo mengungkapkan pembekalan kepada pegawai negeri dan juga anggota Polri ini menjadi bagian yang sangat penting untuk dipahami mengenai bahaya penyebaran paham tersebut.
"Karena dari hasil survei atau penelitian, dimana sebanyak 72% itu toleran, tetapi dari sisanya yang hampir 30% itu sudah intoleran, baik itu pasif maupun aktif dan 5%-nya sudah terpapar. Oleh karena itu kita harus memahami atau kalau sudah memahami kita bisa mencegah apa yang perlu diantisipasi. Karena tindak pidana dari aksi terorisme yang terjadi di Indonesia ini sasarannya mengarah kepada perempuan, remaja dan anak-anak," kata alumni Akmil tahun 1990 ini.
Menurutnya, dalam melindungi ASN Polri dan keluarganya dari pengaruh paham radikal terorisme dan intoleransi perlu membekali diri dengan pengetahuan yang bagus atau kuat untuk dapat meningkatkan public resilience (daya tahan) ataupun imunitas agar tidak terpapar paham radikal.
Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Roedy Widodo saat menjadi narasumber dalam acara Pembinaan Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme kepada Pegawai Negeri pada Polri dan Keluarga di Lingkungan Mabes Polri di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Untuk mengenal bahaya paham radikalisme, intoleransi maupun terorisme ini harus diketahui sejak awal sebagai pembekalan untuk diri kita sendiri. Bahkan bukan hanya seorang ASN ataupun anggota (polisi) saja, tetapi juga untuk seluruh masyarakat," kata Roedy Widodo.
Dalam pembinaan yang mengambil tema 'Bersama Menangkal Radikalisme Menuju Indonesia Maju' yang diikuti sebanyak 120 orang ASN Mabes Polri secara offline dan seluruh ASN Polri di seluruh Polda secara hybrid/daring tersebut, Roedy Widodo mengungkapkan pembekalan kepada pegawai negeri dan juga anggota Polri ini menjadi bagian yang sangat penting untuk dipahami mengenai bahaya penyebaran paham tersebut.
"Karena dari hasil survei atau penelitian, dimana sebanyak 72% itu toleran, tetapi dari sisanya yang hampir 30% itu sudah intoleran, baik itu pasif maupun aktif dan 5%-nya sudah terpapar. Oleh karena itu kita harus memahami atau kalau sudah memahami kita bisa mencegah apa yang perlu diantisipasi. Karena tindak pidana dari aksi terorisme yang terjadi di Indonesia ini sasarannya mengarah kepada perempuan, remaja dan anak-anak," kata alumni Akmil tahun 1990 ini.
Menurutnya, dalam melindungi ASN Polri dan keluarganya dari pengaruh paham radikal terorisme dan intoleransi perlu membekali diri dengan pengetahuan yang bagus atau kuat untuk dapat meningkatkan public resilience (daya tahan) ataupun imunitas agar tidak terpapar paham radikal.
Lihat Juga :