Din Syamsuddin Usul Muhammadiyah Tolak Tawaran Konsesi Tambang: Lebih Banyak Mudaratnya

Selasa, 04 Juni 2024 - 19:02 WIB
loading...
A A A
Menurut Din, kini tiba-tiba kehendak politik itu ada lewat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. "Walau tidak ada kata terlambat, namun pemberian konsesi itu tidak dapat tidak mengandung masalah," kata Din.

Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu ini menjelaskan, pemberian konsesi tambang batubara kepada NU dan Muhammadiyah tetap tidak seimbang dengan jasa dan peran kedua ormas Islam itu dan tetap tidak seimbang dengan pemberian konsesi kepada perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh kelompok segelintiran tadi.

Din lalu mencontohkan satu perusahaan menguasai lahan seluas sekitar 5 juta hektare. Bahkan, dunia minerba Indonesia dikuasai oleh beberapa perusahaan saja. "Sumber Daya Alam Indonesia sungguh "dijarah secara serakah" oleh segelintir orang yang patut diduga berkolusi dengan pejabat," ujarnya.

Din menambahkan, pemberian tambang batubara dilakukan di tengah protes global terhadap energi fosil sebagai salah penyebab perubahan iklim dan pemanasan global. Din juga menyebut dirinya diminta mewakili Islam meletakkan petisi kepada Sekjen PBB agar pada 2050 tidak ada lagi energi fosil.

"Maka, besar kemungkinan yang akan diberikan kepada NU dan Muhammadiyah adalah sisa-sisa dari kekayaan negara (sila bandingkan dengan lahan yg dikuasai oleh para pengusaha)."

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ormas Keagamaan Dapat Jatah IUP Tambang

Menurut Din, pemberian tambang "secara cuma-cuma" kepada NU dan Muhammadiyah potensial membawa jebakan. Menurut pakar, lanjut Din, sistem tata kelola tambang dengan menggunakan sistem IUP dan Kontrak Karya adalah Sistem Zaman Kolonial berdasarkan UU Pertambangan Zaman Belanda (Indische Mijnwet) yang dilanggengkan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 dan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Pertama Kali, Pasukan...
Pertama Kali, Pasukan AS Serang Pangkalan Angkatan Laut Iran dengan Drone Laut
Usai Diinfus karena...
Usai Diinfus karena Infeksi Bakteri, Syifa Hadju Rayakan Ultah Bersama Sahabat
Gelar Lari Bersama,...
Gelar Lari Bersama, PPI Tunisia dan Diasporun Gaungkan Hidup Sehat serta Cinta Tanah Air
Berita Terkini
Pelimpahan Perkara Febrie...
Pelimpahan Perkara Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Integritas Kejaksaan
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
BPDP Dukung Penguatan...
BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia
Menhaj Minta BPKH Cairkan...
Menhaj Minta BPKH Cairkan Rp4 Triliun untuk DP Layanan Haji 2027 ke Arab Saudi
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved