Din Syamsuddin Usul Muhammadiyah Tolak Tawaran Konsesi Tambang: Lebih Banyak Mudaratnya

Selasa, 04 Juni 2024 - 19:02 WIB
loading...
A A A
"Sistem IUP ini tidak sesuai Konstitusi, tidak menjamin bahwa perolehan negara/APBN harus lebih besar dari keuntungsn bersih penambang. Selain sistem IUP ini selama bertahun-tahun terbukti disalahgunakan oleh oknum pejabat negara yang diberi wewenang mulai dari Bupati, Gubernur, hingga Dirjen dalam mengeluarkan IUP untuk menjadikan wewenang pemberian IUP sebagai sumber korupsi.

"Jika ormas keagamaan masuk ke dalam lingkaran setan kemungkaran struktural tersebut maka siapa lagi yang diharapkan memberi solusi," ujarnya.

Din mengatakan, pemberian konsesi tambang batubara kepada organisasi masyarakat dalam keadaan politik nasional yang kontroversial akibat pemilu/pilpres akan mudah dipahami sebagai upaya kooptasi, peredaman tuduhan ketakadilan, dan di baliknya akan memuluskan jalan penguasaan ekonomi oleh pihak tertentu dan kaum kleptokrat di pemerintahan. Harapannya, NU dan Muhammadiyah bungkam terhadap kemungkaran di depan mata.



"Yang perlu dilakukan pemerintah adalah aksi afirmatif, yakni dengan menyilakan penguasaha besar maju, tapi rakyat kebanyakan diberdayakan, bukan diperdayakan," katanya.

Karena itu, Din menyampaikan usulan kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. "Sebagai warga Muhammadiyah, saya mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran Menteri Bahlil/Presiden Joko Widodo itu. Pemberian itu lebih banyak mudarat daripada maslahatnya. Muhammadiyah harus menjadi penyelesai masalah bangsa (problem maker), bukan bagian dari masalah (a part of the problem)," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Pertama Kali, Pasukan...
Pertama Kali, Pasukan AS Serang Pangkalan Angkatan Laut Iran dengan Drone Laut
Gelar Lari Bersama,...
Gelar Lari Bersama, PPI Tunisia dan Diasporun Gaungkan Hidup Sehat serta Cinta Tanah Air
Usai Diinfus karena...
Usai Diinfus karena Infeksi Bakteri, Syifa Hadju Rayakan Ultah Bersama Sahabat
Berita Terkini
Pelimpahan Perkara Febrie...
Pelimpahan Perkara Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Integritas Kejaksaan
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
BPDP Dukung Penguatan...
BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia
Menhaj Minta BPKH Cairkan...
Menhaj Minta BPKH Cairkan Rp4 Triliun untuk DP Layanan Haji 2027 ke Arab Saudi
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved