Soal Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Jadwalkan Konsultasi ke DPR

Selasa, 04 Juni 2024 - 18:07 WIB
loading...
Soal Putusan MA Batas...
Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengatur jadwal untuk berkonsultasi dengan DPR sebagai pihak pembuat undang-undang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI , Idham Holik menyampaikan, pihaknya akan segera mengatur jadwal untuk berkonsultasi dengan DPR sebagai pihak pembuat undang-undang. Hal ini dalam rangka menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah (Cakada).

"Sebagaimana kewajiban etis, KPU akan berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pembentuk undang-undang," kata Idham, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: MA Kabulkan Permohonan Batas Usia Calon Kepala Daerah Dicabut

KPU meyakini, pembentuk undang-undang juga sangat memahami bahwa putusan MA itu memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat.

Sebelum berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah, KPU sebagai penyelenggara akan melakukan pembahasan internal. Pembahasan itu dalam rangka mengharmonisasi putusan MA dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang ada.

"Ya KPU akan mengkaji dan merapatkannya," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
Peringatan Rusia Soal...
Peringatan Rusia Soal Nasib Senjata Barat yang Dikirim ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved