Soal Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Jadwalkan Konsultasi ke DPR

Selasa, 04 Juni 2024 - 18:07 WIB
loading...
Soal Putusan MA Batas...
Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengatur jadwal untuk berkonsultasi dengan DPR sebagai pihak pembuat undang-undang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI , Idham Holik menyampaikan, pihaknya akan segera mengatur jadwal untuk berkonsultasi dengan DPR sebagai pihak pembuat undang-undang. Hal ini dalam rangka menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah (Cakada).

"Sebagaimana kewajiban etis, KPU akan berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pembentuk undang-undang," kata Idham, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: MA Kabulkan Permohonan Batas Usia Calon Kepala Daerah Dicabut

KPU meyakini, pembentuk undang-undang juga sangat memahami bahwa putusan MA itu memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat.

Sebelum berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah, KPU sebagai penyelenggara akan melakukan pembahasan internal. Pembahasan itu dalam rangka mengharmonisasi putusan MA dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang ada.

"Ya KPU akan mengkaji dan merapatkannya," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Rekomendasi
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Mutia Ingin Lawan Insecure
Australia Tumbangkan...
Australia Tumbangkan Turki 2-0, Socceroos Kirim Ancaman di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved