Bawa KTP saat Beli LPG 3 Kg Agar Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 04 Juni 2024 - 12:33 WIB
loading...
Bawa KTP saat Beli LPG...
Petugas mencatat NIK KTP konsumen yang membeli LPG 3 Kilogram (Kg) di pangkalan atau agen. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga menegaskan pembelian LPG 3 Kilogram (Kg) di pangkalan atau agen dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk kebutuhan pencatatan. Upaya ini dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, per 1 Juni pihaknya sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG, sehingga pemerintah bisa mengetahui detail penyaluran LPG 3 kg.

“Ini bukan untuk mempersulit tapi menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan, sehingga kita bisa meminimalisir apabila ada indikasi karena disparitas harga yang subsidi dan non-subsidi ini cukup jauh, apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan, kami bisa tahu bagaimana memproteksinya,” kata Mars Ega saat kunjungan ke pangkalan Cimahi, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: 12 SPBE Diduga Kurangi Isi LPG Kena Sanksi, Berikut Sebaran Wilayahnya

Mars Ega menegaskan, belum ada pembatasan pembelian LPG 3 Kg. Dengan adanya pencatatan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP, diharapkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi terjamin.

“Sekarang tidak ada, belum ada pembatasan karena masih pencatatan. Justru tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas kepada target masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” ujar Mars Ega.

Baca juga: Catat Bunda! Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Bakal Berakhir 31 Mei 2024

Dengan pencatatatan ini, maka kebutuhan pengecer LPG 3 kg akan terdata, sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail.

“Kita bisa melihat di sini (contoh), ini ada data pengecer rata-rata sekali kebutuhannya berapa, sehingga ini akan lebih akurat dari sisi distribusi maupun penghitungan demandnya ke depan (yang segmentasi rumah tangga berapa, usaha kecil berapa, usaha mikro berapa, termasuk pengecer berapa),” kata Mars Ega.

Dengan demikian, distribusi LG 3 Kg bisa terdata mulai dari Pertamina hingga masyarakat sebagai pengguna. Dengan begitu, jika terjadi penyalahgunaan LPG 3 kg bia dilacak dengan mudah.

“Itulah yang disebut subsidi tepat. Lalu dari sisi administrasi bisa di-trace dari mulai Pertamina, agen, pangkalan, sampai penggunanya. Ini penting untuk trace agar kalau nanti ada indikasi penyalahgunaan di luar (pihak-pihak yang mengambil keuntungan tertentu) kita bisa melacak,” tutur Mars Ega.

Data-data tersebut juga bisa digunakan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan subsidi. Diharapkan, subsidi LPG dan BBM bisa semakin tepat sasaran.

“Ini juga memberikan data yang sangat bermanfaat buat pemerintah ke depannya untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan subsidi tepat, baik itu LPG dan BBM. Nanti ada data-data yang akan kita berikan akses kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi, sehingga harapannya kebijakan ke depan bisa berjalan dengan tepat sesuai kebutuhan masyarakat dan sesuai yang diharapkan sasaran daripada subsidi itu sendiri,” katanya.

Ketika membeli LPG 3 kg di pangkalan, kata dia, masyarakat akan dicatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Pangkalan akan mencatat NIK dan akan diketahui kebutuhan LPG 3 Kg dari masing-masing pembeli.

“Tidak ada yang berbeda, hanya pada saat datang ke pangkalan, di sistem ini akan meminta NIK. Kalau hapal NIK, tidak perlu bawa KTP. Kalau tidak hapal, paling mudah membawa KTP. Setiap membeli menginput NIK karena kita akan melihat perilaku kebutuhannya. Karena ada kebutuhan yang wajar, begitu kebutuhannya tidak wajar kita akan melihat ini sebetulnya segmenmtasinya apa. Karena kita juga memberikan feedback kepada pemerintah tentang kebutuhan nasional,” ujar Mars Ega.

Uji coba pembelian LPG 3 Kg membawa KTP sudah berjalan sejak 1 Januari 2024 dan pada 1 Juni 2024 ini sistemnya diintegrasikan. Mars Ega mengaku masyarakat dan pangkalan sudah terinformasi mengenai pencatatan NIK untuk pembelian LPG 3 Kg.

“Sejauh ini, masyarakat sudah cukup terbiasa, dan terinfo dengan baik. Tiap pangkalan juga sudah tersosialisasi, sistem juga sudah berjalan dengan baik. Secara nasional, sudah 98% pangkalan menggunakan sistem ini. Sistem ini sudah terinstalasi di 253.000 pangkalan di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Syarief Hidayat Shofa dari Pangkalan LPG 3 Kg PT Budi Citra Perkasa, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat mengatakan sudah terbiasa mencatat NIK pembeli LPG 3 kg. Dengan sistem ini, pihaknya tidak perlu lagi menulis secara manual.

“Pertama kali waktu itu ada sosialisasi sistem MAP dari agen, jadi sudah saya terapkan dan sekarang jadi terbiasa karena gampang. Dengan adanya sistem ini, alhamdulillah lebih memudahkan saya dalam bekerja. Apalagi sekarang tidak perlu menulis log book, hanya tinggal melalui sistem MAP saja,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
Kasus Tata Kelola Minyak...
Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Maya Kusmaya Divonis 9 Tahun, Edward Corne 10 Tahun
Divonis 9 Tahun Penjara,...
Divonis 9 Tahun Penjara, Riva Siahaan: Saya Tidak Pernah Menyesal Mengabdi
Tok! Eks Dirut Pertamina...
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara
Riva Siahaan Dituntut...
Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
TransJakarta, Non-Farebox...
TransJakarta, Non-Farebox Revenue, dan Masa Depan Transportasi Umum Jakarta
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Harga Avtur Domestik...
Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
Rekomendasi
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
3 Penyebab Arab Saudi...
3 Penyebab Arab Saudi Membela Israel saat Diserang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved