Bawa KTP saat Beli LPG 3 Kg Agar Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 04 Juni 2024 - 12:33 WIB
loading...
Bawa KTP saat Beli LPG...
Petugas mencatat NIK KTP konsumen yang membeli LPG 3 Kilogram (Kg) di pangkalan atau agen. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga menegaskan pembelian LPG 3 Kilogram (Kg) di pangkalan atau agen dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk kebutuhan pencatatan. Upaya ini dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, per 1 Juni pihaknya sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG, sehingga pemerintah bisa mengetahui detail penyaluran LPG 3 kg.

“Ini bukan untuk mempersulit tapi menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan, sehingga kita bisa meminimalisir apabila ada indikasi karena disparitas harga yang subsidi dan non-subsidi ini cukup jauh, apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan, kami bisa tahu bagaimana memproteksinya,” kata Mars Ega saat kunjungan ke pangkalan Cimahi, Selasa (4/6/2024).



Mars Ega menegaskan, belum ada pembatasan pembelian LPG 3 Kg. Dengan adanya pencatatan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP, diharapkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi terjamin.

“Sekarang tidak ada, belum ada pembatasan karena masih pencatatan. Justru tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas kepada target masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” ujar Mars Ega.



Dengan pencatatatan ini, maka kebutuhan pengecer LPG 3 kg akan terdata, sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail.

“Kita bisa melihat di sini (contoh), ini ada data pengecer rata-rata sekali kebutuhannya berapa, sehingga ini akan lebih akurat dari sisi distribusi maupun penghitungan demandnya ke depan (yang segmentasi rumah tangga berapa, usaha kecil berapa, usaha mikro berapa, termasuk pengecer berapa),” kata Mars Ega.

Dengan demikian, distribusi LG 3 Kg bisa terdata mulai dari Pertamina hingga masyarakat sebagai pengguna. Dengan begitu, jika terjadi penyalahgunaan LPG 3 kg bia dilacak dengan mudah.

“Itulah yang disebut subsidi tepat. Lalu dari sisi administrasi bisa di-trace dari mulai Pertamina, agen, pangkalan, sampai penggunanya. Ini penting untuk trace agar kalau nanti ada indikasi penyalahgunaan di luar (pihak-pihak yang mengambil keuntungan tertentu) kita bisa melacak,” tutur Mars Ega.

Data-data tersebut juga bisa digunakan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan subsidi. Diharapkan, subsidi LPG dan BBM bisa semakin tepat sasaran.

“Ini juga memberikan data yang sangat bermanfaat buat pemerintah ke depannya untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan subsidi tepat, baik itu LPG dan BBM. Nanti ada data-data yang akan kita berikan akses kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi, sehingga harapannya kebijakan ke depan bisa berjalan dengan tepat sesuai kebutuhan masyarakat dan sesuai yang diharapkan sasaran daripada subsidi itu sendiri,” katanya.

Ketika membeli LPG 3 kg di pangkalan, kata dia, masyarakat akan dicatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Pangkalan akan mencatat NIK dan akan diketahui kebutuhan LPG 3 Kg dari masing-masing pembeli.

“Tidak ada yang berbeda, hanya pada saat datang ke pangkalan, di sistem ini akan meminta NIK. Kalau hapal NIK, tidak perlu bawa KTP. Kalau tidak hapal, paling mudah membawa KTP. Setiap membeli menginput NIK karena kita akan melihat perilaku kebutuhannya. Karena ada kebutuhan yang wajar, begitu kebutuhannya tidak wajar kita akan melihat ini sebetulnya segmenmtasinya apa. Karena kita juga memberikan feedback kepada pemerintah tentang kebutuhan nasional,” ujar Mars Ega.

Uji coba pembelian LPG 3 Kg membawa KTP sudah berjalan sejak 1 Januari 2024 dan pada 1 Juni 2024 ini sistemnya diintegrasikan. Mars Ega mengaku masyarakat dan pangkalan sudah terinformasi mengenai pencatatan NIK untuk pembelian LPG 3 Kg.

“Sejauh ini, masyarakat sudah cukup terbiasa, dan terinfo dengan baik. Tiap pangkalan juga sudah tersosialisasi, sistem juga sudah berjalan dengan baik. Secara nasional, sudah 98% pangkalan menggunakan sistem ini. Sistem ini sudah terinstalasi di 253.000 pangkalan di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Syarief Hidayat Shofa dari Pangkalan LPG 3 Kg PT Budi Citra Perkasa, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat mengatakan sudah terbiasa mencatat NIK pembeli LPG 3 kg. Dengan sistem ini, pihaknya tidak perlu lagi menulis secara manual.

“Pertama kali waktu itu ada sosialisasi sistem MAP dari agen, jadi sudah saya terapkan dan sekarang jadi terbiasa karena gampang. Dengan adanya sistem ini, alhamdulillah lebih memudahkan saya dalam bekerja. Apalagi sekarang tidak perlu menulis log book, hanya tinggal melalui sistem MAP saja,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)