Tolak Tapera, Partai Buruh: Menambah Beban Buruh dan Rawan Dikorupsi
Minggu, 02 Juni 2024 - 09:14 WIB
loading...
A
A
A
“Iuran hanya dibayar oleh buruh dan pengusaha saja, tanpa ada anggaran dari APBN dan APBD yang disisihkan oleh pemerintah untuk Tapera. Dengan demikian, pemerintah lepas dari tanggung jawabnya untuk memastikan setiap warga negara memiliki rumah yang menjadi salah satu kebutuhan pokok rakyat, di samping sandang dan pangan,” jelasnya.
Saiq Iqbal juga menilai adanya program Tapera itu hanya membebani biaya hidup para pekerja. Sebab, menurut dia, di tengah daya beli buruh yang turun 30% dan upah minimum yang sangat rendah akibat UU Cipta Kerja, potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Ia menjelaskan potongan yang dikenakan kepada buruh hampir mendekati 12% dari upah yang diterima, antara lain Pajak Penghasilan 5% , iuran Jaminan Kesehatan 1%, iuran Jaminan Pensiun 1%, iuran Jaminan Hari Tua 2%, dan rencana iuran Tapera sebesar 2,5%.
“Belum lagi jika buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin semakin membebani biaya hidup buruh,” tuturnya.
Kemudian, kata dia, dengan adanya Program Tapera itu menimbulkan tindak pidana korupsi. Ia menyebut dalam sistem anggaran Tapera, terdapat kerancuan.
Saiq Iqbal juga menilai adanya program Tapera itu hanya membebani biaya hidup para pekerja. Sebab, menurut dia, di tengah daya beli buruh yang turun 30% dan upah minimum yang sangat rendah akibat UU Cipta Kerja, potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Ia menjelaskan potongan yang dikenakan kepada buruh hampir mendekati 12% dari upah yang diterima, antara lain Pajak Penghasilan 5% , iuran Jaminan Kesehatan 1%, iuran Jaminan Pensiun 1%, iuran Jaminan Hari Tua 2%, dan rencana iuran Tapera sebesar 2,5%.
“Belum lagi jika buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin semakin membebani biaya hidup buruh,” tuturnya.
Kemudian, kata dia, dengan adanya Program Tapera itu menimbulkan tindak pidana korupsi. Ia menyebut dalam sistem anggaran Tapera, terdapat kerancuan.
Lihat Juga :