Soal Berkas Tersangka Firli Bahuri, Penyidik Polri Koordinasi dengan Kejaksaan
Kamis, 28 Desember 2023 - 07:48 WIB
loading...
Penyidik Polri berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk kelengkapan berkas tersangka kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polri berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk kelengkapan berkas tersangka kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri , dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk merampungkan berkas perkara.
"Rencana tindak lanjut, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil penelitian berkas perk0ara oleh JPU," ujar Trunoyudo, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Praperadilan Ditolak, Hari Ini Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim
Sebelumnya, penyidik memberikan 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri pada, Rabu (27/12/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk merampungkan berkas perkara.
"Rencana tindak lanjut, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil penelitian berkas perk0ara oleh JPU," ujar Trunoyudo, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Praperadilan Ditolak, Hari Ini Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim
Sebelumnya, penyidik memberikan 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri pada, Rabu (27/12/2023).
Lihat Juga :