Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Belum Terima Arahan Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk 9 orang Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029. Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh mengaku belum menerima arahan dari Presiden Jokowi terkait proses seleksi capim KPK.
“Kami baru saja mendapat juga Keppres tadi dari sekretariat. Jadi kami ini berdelapan juga baru ketemu dan belum bertemu dengan Pak Presiden. Ini Pak Presiden tentu belum memberikan arahan, cuma memang ada pesan yang disampaikan,” kata Yusuf Ateh di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Meski begitu, Yusuf tidak menjelaskan secara gamblang pesan yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Ia hanya menegaskan, pihaknya akan mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki integritas tinggi.
“Tentu kita akan cari pimpinan KPK yang pertama tentu punya integritas tinggi dan sebagainya nanti masih akan dirumuskan kembali dengan mendengar masukan-masukan dari publik,” ujar dia.
Lebih jauh, Yusuf mengaku menyadari adanya sorotan tajam dari publik terhadap KPK. Oleh karena itu, ia menuturkan akan meminta masukan dari publik hingga pegiat antikorupsi agar nantinya proses seleksi berjalan dengan baik.
“Kami ini baru pertama kali, rapat pertama kali ini baru lihat tugasnya apa dan sebagainya, tapi dalam jadwal yang nanti akan kami bahas, kita akan meminta masukan dari berbagai pihak termasuk dari media-media,” ujarnya.
“Kemudian dari para akademisi, para ormas, LSM dan sebagainya termasuk penggiat-penggiat antikorupsi dan sebagainya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pansel akan membuka pendaftaran bagi Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK pada 26 Juni 2024. “Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024,” kata Yusuf Ateh.
Dia mengatakan Pansel Capim KPK akan menyampaikan pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan calon Dewas KPK pada 4-25 Juni 2024. Nantinya, pengumuman akan disampaikan di media sosial hingga laman KPK.
“Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ujarnya.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
“Kami baru saja mendapat juga Keppres tadi dari sekretariat. Jadi kami ini berdelapan juga baru ketemu dan belum bertemu dengan Pak Presiden. Ini Pak Presiden tentu belum memberikan arahan, cuma memang ada pesan yang disampaikan,” kata Yusuf Ateh di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Meski begitu, Yusuf tidak menjelaskan secara gamblang pesan yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Ia hanya menegaskan, pihaknya akan mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki integritas tinggi.
“Tentu kita akan cari pimpinan KPK yang pertama tentu punya integritas tinggi dan sebagainya nanti masih akan dirumuskan kembali dengan mendengar masukan-masukan dari publik,” ujar dia.
Lebih jauh, Yusuf mengaku menyadari adanya sorotan tajam dari publik terhadap KPK. Oleh karena itu, ia menuturkan akan meminta masukan dari publik hingga pegiat antikorupsi agar nantinya proses seleksi berjalan dengan baik.
“Kami ini baru pertama kali, rapat pertama kali ini baru lihat tugasnya apa dan sebagainya, tapi dalam jadwal yang nanti akan kami bahas, kita akan meminta masukan dari berbagai pihak termasuk dari media-media,” ujarnya.
“Kemudian dari para akademisi, para ormas, LSM dan sebagainya termasuk penggiat-penggiat antikorupsi dan sebagainya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pansel akan membuka pendaftaran bagi Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK pada 26 Juni 2024. “Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024,” kata Yusuf Ateh.
Dia mengatakan Pansel Capim KPK akan menyampaikan pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan calon Dewas KPK pada 4-25 Juni 2024. Nantinya, pengumuman akan disampaikan di media sosial hingga laman KPK.
“Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ujarnya.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(rca)