Pansel Capim KPK Harus Berani Coret Calon Pimpinan yang Bermasalah

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:40 WIB
loading...
A A A
"Hal tersebut baru dapat dilakukan jika Pansel berani mencoret pimpinan KPK sejak awal seleksi, bahkan sejak proses administratif ketika ada yang mendaftar merupakan orang yang bermasalah, mendapat reaksi negatif publik, dan rekam jejaknya buruk," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK. Pratikno juga menyebut bahwa Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK.

Baca juga: Jokowi Sudah Tandatangani Nama-nama Pansel Capim KPK, Ini Komposisinya

"Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, Beliau kepala BPKB. Kemudian wakil ketuanya adalah profesor doktor Arief Satria Rektor IPB dan sekaligus Beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).

Pratikno mengatakan bahwa penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. "Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Berita Terkini
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved