Pansel Capim KPK Harus Berani Coret Calon Pimpinan yang Bermasalah
Kamis, 30 Mei 2024 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
"Hal tersebut baru dapat dilakukan jika Pansel berani mencoret pimpinan KPK sejak awal seleksi, bahkan sejak proses administratif ketika ada yang mendaftar merupakan orang yang bermasalah, mendapat reaksi negatif publik, dan rekam jejaknya buruk," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK. Pratikno juga menyebut bahwa Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK.
Baca juga: Jokowi Sudah Tandatangani Nama-nama Pansel Capim KPK, Ini Komposisinya
"Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, Beliau kepala BPKB. Kemudian wakil ketuanya adalah profesor doktor Arief Satria Rektor IPB dan sekaligus Beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).
Pratikno mengatakan bahwa penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. "Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK. Pratikno juga menyebut bahwa Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK.
Baca juga: Jokowi Sudah Tandatangani Nama-nama Pansel Capim KPK, Ini Komposisinya
"Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, Beliau kepala BPKB. Kemudian wakil ketuanya adalah profesor doktor Arief Satria Rektor IPB dan sekaligus Beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).
Pratikno mengatakan bahwa penunjukkan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. "Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," jelasnya.
Lihat Juga :