Muhammad Yusuf Ateh Ditunjuk Jadi Ketua Pansel Capim KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Pratikno juga menyebut bahwa Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK. "Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau kepala BPKP. Kemudian wakil ketuanya adalah profesor Doktor Arief Satria, Rektor IPB dan sekaligus beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).
Pratikno mengatakan bahwa penunjukan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
"Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat, jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," jelasnya.
Berikut susunan Pansel Capim dan Dewas KPK:
Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
Wakil Ketua Arief Satria (Rektor IPB dan ketua Ormas)
Anggota:
Ivan Yustiavandana
Nawal Nely
Ahmad Erani Yustika
Ambeg Paramarta
Elwi Danil
Rezki Sri Wibowo
Taufik Rachman.
Lihat Juga: Hasto Bikin Video Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih
Pratikno juga menyebut bahwa Rektor IPB Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK. "Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau kepala BPKP. Kemudian wakil ketuanya adalah profesor Doktor Arief Satria, Rektor IPB dan sekaligus beliau kan juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kantornya, Kamis (30/5/2024).
Pratikno mengatakan bahwa penunjukan Yusuf sebagai Ketua Pansel Capim KPK sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
"Jadi itu memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan bahwa ketuanya adalah dari unsur pemerintah pusat, jadi anggotanya total anggota panselnya ada 9 orang 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat gitu," jelasnya.
Berikut susunan Pansel Capim dan Dewas KPK:
Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
Wakil Ketua Arief Satria (Rektor IPB dan ketua Ormas)
Anggota:
Ivan Yustiavandana
Nawal Nely
Ahmad Erani Yustika
Ambeg Paramarta
Elwi Danil
Rezki Sri Wibowo
Taufik Rachman.
Lihat Juga: Hasto Bikin Video Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih
(zik)