Biduan Dangdut Nayunda Dibelikan Kalung Emas oleh Direktur Alat dan Mesin Kementan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Biduan dangdut yang pernah menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan), Nayunda Nabila Nizrinah mengaku pernah dibelikan kalung emas oleh mantan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta . Hanya saja Nayunda tidak mengungkap besaran kalung emas yang diterima.
Hal tersebut diungkapkan Nayunda ketika menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
"Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?" tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.
"Oh iya pernah," jawab Nayunda.
Nayunda menjelaskan bahwa pembelian kalung emas tersebut didapat ketika dirinya mendapatkan paper bag dari Muhammad Hatta. Kalung itu tersimpan di dalamnya.
"Itu jadi sekalian Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," kata Nayunda.
Lantas, Hakim Rianto pun kembali menanyakan barang apa saja yang diberikan oleh mantan anak buah SYL itu.
"Oh kalung emas diserahkan oleh M Hatta?" tanya Hakim Rianto.
"Iya," timpal Nayunda.
Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.
Hal tersebut diungkapkan Nayunda ketika menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
"Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?" tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.
"Oh iya pernah," jawab Nayunda.
Nayunda menjelaskan bahwa pembelian kalung emas tersebut didapat ketika dirinya mendapatkan paper bag dari Muhammad Hatta. Kalung itu tersimpan di dalamnya.
"Itu jadi sekalian Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," kata Nayunda.
Lantas, Hakim Rianto pun kembali menanyakan barang apa saja yang diberikan oleh mantan anak buah SYL itu.
"Oh kalung emas diserahkan oleh M Hatta?" tanya Hakim Rianto.
"Iya," timpal Nayunda.
Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.
(kri)