Jampidsus Febrie Benarkan Dikuntit Densus 88: Jadi Urusan Kelembagaan
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang di antaranya tertangkap. Di media sosial turut beredar informasi baik foto maupun video yang diduga berkaitan dengan isu memata-matai Jampidsus.
Sekelumit tentang Febrie bahwa yang bersangkutan sedang menangani kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Timah yang bernilai Rp271 triliun.
Dia ditunjuk pada Januari 2022 ketika menggantikan Ali Mukartono yang ditugaskan menjadi Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas). Dilansir dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta, 19 Februari 1968. Artinya, usianya kini sudah memasuki 56 tahun. Kendati lahir di Jakarta, Febrie diketahui menghabiskan masa kecilnya di Jambi.
Dia menamatkan pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi. Pada catatan kariernya, Febrie memulai perjalanannya sebagai jaksa pada 1996. Waktu itu, ia berdinas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Sepanjang bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Febrie banyak menempati sejumlah posisi berbeda. Salah satunya adalah menjadi Kepala Seksi Intelijen atau Kasi Intel. Setelah itu, Febrie mulai berpindah-pindah daerah untuk penugasannya tugas.
Tercatat, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sekelumit tentang Febrie bahwa yang bersangkutan sedang menangani kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Timah yang bernilai Rp271 triliun.
Dia ditunjuk pada Januari 2022 ketika menggantikan Ali Mukartono yang ditugaskan menjadi Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas). Dilansir dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta, 19 Februari 1968. Artinya, usianya kini sudah memasuki 56 tahun. Kendati lahir di Jakarta, Febrie diketahui menghabiskan masa kecilnya di Jambi.
Dia menamatkan pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi. Pada catatan kariernya, Febrie memulai perjalanannya sebagai jaksa pada 1996. Waktu itu, ia berdinas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Sepanjang bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Febrie banyak menempati sejumlah posisi berbeda. Salah satunya adalah menjadi Kepala Seksi Intelijen atau Kasi Intel. Setelah itu, Febrie mulai berpindah-pindah daerah untuk penugasannya tugas.
Tercatat, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lihat Juga :