Gaji Pekerja Dipotong untuk Simpanan Tapera Picu Polemik, Netizen: Ujung-ujungnya Entar di Korupsi
Selasa, 28 Mei 2024 - 22:14 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, pada Ayat 2 Pasal 15 mengatur tentang besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh mereka sebagaimana diatur dalam ayat 3.
Baca juga: Gaji Karyawan Dipotong Tapera, Beban Kelas Menengah RI Makin Berat
Komentar dan kritik masyarakat terhadap kebijakan Tapera disampaikan warganet melalui akun media sosial (medsos) Instagram SINDOnews pada Selasa (28/5/2024).
”Pemerintah lagi butuh dana buatu pembangunan IKN yang anggarannya seret,” tulis pemilik akun @iq.b00sters.
“Tanda-tanda pemerintah kehabisan duit,” tulis @st_menan
Baca juga: Gaji Karyawan Dipotong Tapera, Beban Kelas Menengah RI Makin Berat
Komentar dan kritik masyarakat terhadap kebijakan Tapera disampaikan warganet melalui akun media sosial (medsos) Instagram SINDOnews pada Selasa (28/5/2024).
”Pemerintah lagi butuh dana buatu pembangunan IKN yang anggarannya seret,” tulis pemilik akun @iq.b00sters.
“Tanda-tanda pemerintah kehabisan duit,” tulis @st_menan
Lihat Juga :