BKN Sederhanakan Tes SKB Bagi CPNS Menjadi Dua Tahap

Rabu, 19 Agustus 2020 - 22:25 WIB
loading...
BKN Sederhanakan Tes...
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memangkas tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB). Dari sebelumnya tiga tahapan menjadi dua tahap. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memangkas tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB). Dari sebelumnya tiga tahapan menjadi dua tahap.

“Meliputi seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 75% dan wawancara kompetensi manajerial dan sosio kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 25%. Sebelumnya, tahapan SKB juga meliputi ujian psikotes,” kata Karo Humas BKN dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020). (Baca juga: BKN Siapkan 20 Lokasi Tes SKB CPNS 2019 di Luar Negeri)

Penyederhanaan tahapan pelaksanaan SKB selain dengan metode CAT ini dilakukan BKN berdasarkan Surat MenPANRB No.B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020. Dimana instansi pusat dan daerah yang melaksanakan tahapan SKB tambahan selain dengan metode CAT BKN, agar melakukan penyesuaian dengan kondisi pandemi saat ini. “Penyesuaian terhadap tahapan SKB yang berpotensi menciptakan kerumunan peserta atau yang menyimpang dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkapnya. (Baca juga: Ratusan Ribu Peserta CPNS Sudah Pilih Lokasi Ujian SKB)

Untuk lokasi seleksi CPNS di lingkungan BKN tersebar di Indonesia. Mulai dari Kantor Pusat BKN, Kantor Regional, dan UPT BKN. “Penetapan lokasi masing-masing peserta di susun berdasarkan pilihan lokasi yang dilakukan peserta ketika melakukan pendaftaran ulang SKB. Secara khusus pelaksanaan tahapan sesi wawancara yang dilakukan di titik lokasi akan menggunakan media wawancara daring (online),” katanya. Dita angga
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Tinjau Latsarmil Komcad...
Tinjau Latsarmil Komcad ASN di Brigif 1 Marinir, Sjafrie: Bukan Membentuk Jadi Militeristik
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Ada Sekitar 5 Juta ASN,...
Ada Sekitar 5 Juta ASN, Kabacadnas: Potensi Kekuatan Pertahanan Terbesar Indonesia
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan...
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan Pemerintah Pusat Lakukan Mutasi ke Daerah 3T
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Rekomendasi
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
The Legend Continues...
The Legend Continues Bergulir di Semarang, Team RS-Telkomsel 5G Siap Hadapi Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved