Masa Kerja Tinggal 5 Bulan, Fraksi PKB Fokus Golkan Pengesahan RUU KIA

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:13 WIB
loading...
Masa Kerja Tinggal 5...
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB KH Maman Imanul Haq. FOTO/DOK.DPR
A A A
JAKARTA - Masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 tinggal lima bulan lagi. Fraksi PKB mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak ( RUU KIA ) sebagai langkah nyata mewujudkan asa Indonesia mewujudkan mimpi Indonesia Emas 2045.

"Sebagai inisiator Fraksi PKB berharap agar pengesahan RUU KIA dilakukan sebelum masa jabatan wakil rakyat 2019-2024 berakhir bulan Oktober mendatang. Langkah ini penting sebagai aksi nyata melindungi generasi bangsa emas Indonesia sejak dari dalam kandungan," ujar Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB KH Maman Imanul Haq di Komples Parlemen, Selasa (28/5/2024).

Kiai Maman mengatakan pembahasan RUU KIA telah sampai pada pengambilan keputusan tingkat II di mana rancangan undang-undang ini tinggal selangkah lagi disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya dengan sisa waktu yang ada, DPR dan pemerintah masih mempunyai kesempatan cukup mengesahkan RUU KIA.

"Kami optimistis jika RUU KIA bisa dituntaskan dan disahkan sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 berakhir. Kami yakin baik pemerintah maupun anggota legislatif mempunyai komitmen kuat untuk melindungi generasi bangsa sejak dari kandungan melalui UU KIA," katanya.

Fraksi PKB, kata Kiai Maman, memandang UU Kesejahteraan Ibu dan Anak sangat strategis dalam mendukung cita-cita terwujudnya Indonesia Emas 2025. Apalagi saat ini Indonesia masih menghadapi kondisi darurat stunting di mana angka stunting di tanah air melebihi pravelensi stunting dunia.

"Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pravelensi stunting di Indonesia akhir tahun 2023 masih di angka 21,5%, padahal WHO memberikan toleransi pravelensi stunting suatu negara tidak boleh melebihi angka 20%," ujarnya.

Kiai Maman menegaskan target RPJMN untuk menurunkan angka pravelensi stunting di angka 14% pada tahun ini dipastikan akan sulit terealisasi. Berdasarkan hasil studi status gizi Indonesia Kemenkes rata-rata penurunan pravelensi stunting di tanah air hanya mencapai 1,6% per tahun dengan kondisi penurunan tidak stabil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Komdigi Siapkan Roadmap...
Komdigi Siapkan Roadmap AI, Pesantren Didorong Jadi Jangkar Moral Sosial
Wamen PU Apresiasi Upaya...
Wamen PU Apresiasi Upaya Astra Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif
Hyundai dan KAI Bergabung...
Hyundai dan KAI Bergabung Hadirkan Taksi Terbang di Korea Selatan
Kia K5 Facelift Terungkap,...
Kia K5 Facelift Terungkap, Bermesin Hybrid dengan Teknologi Premium
Rp399 Juta untuk Kia...
Rp399 Juta untuk Kia Carens 2026: Masihkah Masuk Akal Dibanding Stargazer X?
Rekomendasi
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved