Hari Ini 4 RUU Bakal Diputuskan Jadi Usul Inisiatif DPR lewat Rapat Paripurna
loading...

DPR menjadwalkan menggelar rapat paripurna pada hari ini, Selasa (28/5/2024). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR menjadwalkan menggelar rapat paripurna pada hari ini, Selasa (28/5/2024). Empat rancangan undang-undang (ruu) akan diputuskan menjadi usul inisiatif DPR.
Dari agenda DPR yang diterima wartawan, ada empat RUU yang akan diputuskan menjadi usul inisiatif DPR. Pertama, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kedua, Perubahan Ketiga atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ketiga, Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI. Keempat, Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Tok! Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR
"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR," demikian bunyi agenda Rapat Paripurna DPR hari ini.
Dari agenda DPR yang diterima wartawan, ada empat RUU yang akan diputuskan menjadi usul inisiatif DPR. Pertama, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kedua, Perubahan Ketiga atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ketiga, Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI. Keempat, Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Tok! Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR
"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR," demikian bunyi agenda Rapat Paripurna DPR hari ini.
Lihat Juga :