Joice Triatman Jadi Stafsus Mentan Lewat Anak SYL, Digaji Rp31 Juta Per Bulan

Senin, 27 Mei 2024 - 17:30 WIB
loading...
Joice Triatman Jadi...
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Staf Khusus Mentan, Joice Triatman dalam sidang lanjutan dalam kasus gratifikasi dan pemerasan. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki
A A A
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Staf Khusus Mentan, Joice Triatman dalam sidang lanjutan dalam kasus gratifikasi dan pemerasan. Joice menceritakan dirinya menjadi Stafsus Mentan tanpa adanya proses wawancara dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) melainkan lewat anaknya, Indira Chunda Thita.

Awalnya, Joice mengungkapkan Thita meminta curriculum vitae-nya (CV) untuk menjadi Staf Khusus SYL di Kementerian Pertanian. Joice juga mengaku menerima tawaran Thita menjadi Staf Khusus SYL usai adanya tiga kali pertemuan.



Joice dalam sidang ini juga mengatakan dia merupakan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Nasdem, namun dia mengaku tidak aktif di partai.

“Saudara membuat surat resmi permohonan?” tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang PN Jakpus, Senin (27/5/2024).

“Tidak,” ucap Joice.

“Jadi gimana caranya?” tanya Hakim.

“Jadi saya diminta CV saya Yang Mulia, oleh Bu Thita (anak SYL),” jawabnya.

Joice mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah diwawancara langsung oleh SYL. Ia mengatakan saat itu dirinya melakukan wawancara dengan eks Sekjen Kementan, Momon Rusmono.

"Baik, saudara kan menjadi Staf Khusus Menteri, dalan keseharian kan tetap harus berkomunikasi dengan menteri, apakah saudara pernah nggak diwawancara sama Menteri sebelum disetujui sebagai stafsusnya?" tanya Hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1074 seconds (0.1#10.140)