SYL Minta Gaji Cucunya di Kementan Naik dari Rp4 Juta Jadi Rp10 Juta

Senin, 27 Mei 2024 - 16:46 WIB
loading...
A A A
“Iya pernah,” timpal Rini.

“Rp10 juta?” tanya Jaksa.

“Pernah,” jawab Rini.

"Gimana caranya saudara tahu itu?," tanya Jaksa.

"Diinfokan dari Pak Agung Biro Hukum, kalau ada transaksi honor untuk bibi," ungkap Rini.

"Sejak kapan terima honor itu?" tanya Jaksa.

"Saya lupa sejak kapa terima honornya, tapi kalau tidak salah ingat Bibi menjadi Tenaga Ahli sekjen Bidang Hukum itu sejak 2022," ucap Rini.

Rini menyebut cucu SYL itu awalnya hanya menerima uang honor dengan bekerja di Kementan sebesar Rp4 juta. Hanya saja, seiring berjalannya waktu ia menerima permintaan untuk menambahkan biaya terhadap upah dari cucu SYL tersebut.

"Izin menjelaskan yang mulia, ketika Pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari Biro Hukum ke Bibi, dan saya dimintakan menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp6 juta," cerita Rini.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2635 seconds (0.1#10.140)