Fenomena No Viral No Justice Masih Dominan, Penegakan Hukum Harus Dibenahi Total

Minggu, 26 Mei 2024 - 11:41 WIB
loading...
Fenomena No Viral No...
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016 viral setelah diangkat ke layar lebar. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Fenomena No Viral No Justice (NVNJ) masih dominan hingga saat ini. Teranyar, kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016 viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat menjadi perhatian publik. Kasus pembunuhan ini menyeret Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Chandrawathi.

Kemudian, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Pembunuhan terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.





Selain itu, kasus Mario Dandy Satriyo juga termasuk dalam fenomena No Viral No Justice. Kasus tersebut terjadi di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam.

Kasusnya pun merembet ke ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak. Rafael Alun terseret kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian. Terkait fenomena No Viral No Justice (NVNJ) yang masih dominan, penegakan hukum dinilai perlu dibenahi total.

“Ya harus dibenahi, juga diingatkan kembali fungsi lembaga-lembaga pengawasan seperti Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas, lembaga pengawas kepolisian atau LSM atau masyarakat umumnya,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Minggu (26/5/2024).



Menurut Fickar, adanya fenomena No Viral No Justice itu sebagai bukti kekeliruan persepsi tentang penegakan hukum khususnya hukum pidana. “Penegak hukum termasuk polisi, ketika melakukan tugasnya hanya mengacu ada tidaknya pihak yang dirugikan (korban). Kalau ada, maka penegakan hukum dijalankan dengan mengumpulkan alat bukti (saksi, surat, dan keterangan tersangka),” tuturnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
Pernah Viral, Gunawan...
Pernah Viral, Gunawan Rusuldi Kini Jadi Jenderal Bintang 1
RKUHAP, Pakar Hukum...
RKUHAP, Pakar Hukum Tekankan Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana
Praktisi Hukum Soroti...
Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di RUU Kejaksaan
Cancel Culture dan Komunikasi...
Cancel Culture dan Komunikasi Krisis di Era Digital Pascanarasi Viral
Ketua Komisi VI DPR...
Ketua Komisi VI DPR Harap Ramadan Jadi Momentum Perbaikan Pertamina
Pengamat Hukum Sebut...
Pengamat Hukum Sebut 3 Syarat Agar Danantara Bisa Dipercaya Publik
SBY Ngaku Tak Pernah...
SBY Ngaku Tak Pernah Cawe-cawe dalam Penegakan Hukum
LBH Jakarta: Superioritas...
LBH Jakarta: Superioritas Penyidikan Hilangkan Pengawasan dan Pemenuhan Hak Tersangka
Rekomendasi
Serapan BULOG Naik 2.000%,...
Serapan BULOG Naik 2.000%, Hensa: Memang Dingin Tangan Mentan Amran
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Gempa Myanmar-Thailand Melebihi 1.600 Orang
Blokade Israel Berlanjut...
Blokade Israel Berlanjut saat Idulfitri, Warga Palestina di Gaza Kelaparan
Berita Terkini
Prabowo Salat Idulfitri...
Prabowo Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Dilanjutkan Open House di Istana
2 jam yang lalu
3 Letjen TNI Teman Seangkatan...
3 Letjen TNI Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Adhi Makayasa
4 jam yang lalu
PCINU Yordania dan Perusahaan...
PCINU Yordania dan Perusahaan Air Mineral Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
4 jam yang lalu
2 Pati Polri Naik Pangkat...
2 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Nomor 1 Jebolan Akpol 1992
8 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
11 jam yang lalu
SBY dan Jokowi Bakal...
SBY dan Jokowi Bakal Salat Idulfitri 2025 di Masjid Istiqlal
11 jam yang lalu
Infografis
Sekutu Trump Tegaskan...
Sekutu Trump Tegaskan Zelensky Harus Terima Krimea Hilang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved