Jadi Bencana Nasional, Pemerintah Janjikan Tranparansi Informasi Corona

Selasa, 14 April 2020 - 20:17 WIB
loading...
Jadi Bencana Nasional,...
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto memastikan transparansi informasi dalam penanganan virus Corona. Foto/Setkab
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meningkatkan status dengan menetapkan pandemi virus Corona (COVID-19) sebagai bencana nasional nonalam. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto memastikan transparansi informasi dalam penanganan virus Corona.

“Pada hari ini setelah ditetapkan sebagai satu bencana nasional, maka seluruh integrasi data yang kita bangun mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, dan seterusnya sampai ke pusat berada dalam satu sistem, berada dalam satu kendali data, berada dalam satu jaring data,” ujar Yuri dalam Konferensi Pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Penetapan bencana nasional virus ini tertuang dalam keputusan presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020. Yuri menegaskan masyarakat bisa mengakses data mengenai COVID-19 secara lebih transparan.

“Presiden beberapa saat yang lalu sudah menetapkan bahwa pandemi COVID-19 ini adalah bencana non alam yang berskala nasional. Sehingga kita hari ini harus menyikapi Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 yang menetapkan sebagai bencana non alam terkait dengan penyebaran Corona virus ini. Sehingga seluruhnya bisa kita lihat dan kita bisa akses secara terbuka dan bisa dilihat secara lebih transparan,” jelasnya.

Yuri pun meminta penanggulan bencana nasional virus ini dikoordinasikan oleh Gugus Tugas dengan sinergi dari semua institusi. “Percepatan penanganan COVID-19 yang sudah barang tentu akan menetapkan sinergitas dengan seluruh kementerian, Lembaga, pemerintah pusat, pemerintah daerah, agar bisa dalam satu irama yang sama lebih efektif dan lebih efisien,” tandas dia.

Sementara itu, dalam penanggulangan virus ini gubernur, bupati, dan wali kota akan berperan sebagai Kepala Gugus Tugas di daerahnya masing-masing. “Oleh karena itu gubernur, bupati, wali kota akan memerankan sebagai Kepala Gugus Tugas percepatan penanggulangan COVID-19 di daerahnya masing-masing. Dan memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan di daerahnya masing-masing dengan tentunya memperhatikan kebijakan-kebijakan pusat,” papar Yuri.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Soal Tak Tetapkan Status...
Soal Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Prabowo: Sebagai Negara Kita Mampu
Anies: Sudah Waktunya...
Anies: Sudah Waktunya Kita Mengakui Ini sebagai Bencana Nasional
Senator Irman Gusman:...
Senator Irman Gusman: Bencana Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional Mandiri
Lebih 850 Korban Jiwa...
Lebih 850 Korban Jiwa Bencana Sumatera, PDIP: Apalagi yang Ditunggu untuk Tetapkan Status Bencana Nasional?
Buya Muslim Yatim Ungkap...
Buya Muslim Yatim Ungkap Pentingnya Penetapan Status Bencana Nasional
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
Begini Respons Pihak...
Begini Respons Pihak Ruben Onsu Usai Giorgio Antonio Beri Klarifikasi di Medsos
FIFA Selidiki Spanduk...
FIFA Selidiki Spanduk Kontroversial Argentina soal Kepulauan Falkland
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved