Gelar Diskusi, Kelompecapir Bahas Pemanfaatan Tanah IKN

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:11 WIB
loading...
Gelar Diskusi, Kelompecapir...
Pemanfaatan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu isu yang dibahas oleh Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca dan Pemikir (Kelompecapir). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pemanfaatan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu isu yang dibahas Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca dan Pemikir (Kelompecapir). Kelompecapir ini beranggotakan para notaris yang menyelenggarakan diskusi bertema Pemanfaatan Tanah di IKN.

Diskusi ini menghadirkan pembicara, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Notaris I Made Pria Dharsana, dan Nuraningsih.

Diskusi dipandu oleh Dewi Tenty Septi Artiany yang menyampaikan dalam pengantar diskusinya, bahwa Perumusan Undang-Undang (UU) IKN sempat menimbulkan perdebatan dan kontraversi. Terutama berkenaan dengan tanah adat dan pemberian hak atas tanah yang jangka waktunya melebihi ketentuan yang di tetapkan oleh UUPA.

Namun dengan visi Menjadi bagian dari Indonesia Emas 2045 perumusan UU ini terus dilaksanakan hingga terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dan telah ditetapkan pada 15 Februari 2022.

"Beleid teranyar tentang IKN itu dibuat antara lain memperluas kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) selain menjadi Ibu Kota Nusantara dan pelaksanaan pemerintahannya yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara," kata Dewi Tenty, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Tim Transisi IKN Akan Selesaikan Referensi Tunggal Pembangunan IKN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ibu Kota Negara di Jakarta...
Ibu Kota Negara di Jakarta Konstitusional, Bagaimana Nasib IKN?
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Gugatan UU IKN Ditolak...
Gugatan UU IKN Ditolak MK Pertegas Ibu Kota Negara Tetap Jakarta
Presiden Tanda Tangani...
Presiden Tanda Tangani Desain Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN, Ditarget Selesai 2027
Gibran Bakal Berkantor...
Gibran Bakal Berkantor di IKN Tahun Ini
Kemenag Bakal Bangun...
Kemenag Bakal Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Rekomendasi
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
3 Tim Pertama Tersingkir...
3 Tim Pertama Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Dua Jadi Korban Aturan Baru FIFA
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved