Anggaran IKN Diblokir, DPR Dukung Prabowo Hentikan Sementara Proyeknya

Senin, 10 Februari 2025 - 14:14 WIB
loading...
Anggaran IKN Diblokir,...
Embung di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto/SindoNews/Sunu Hastoro Fahrurozi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya merespons pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang mencapai 80% dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun. Karena pemblokiran ini, PU pun memangkas anggaran Ibu Kota Nusantara ( IKN ) dari Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun.

"Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto , seperti MBG (Makan Bergizi Gratis, red) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman," ujar Indra, Senin (10/2/2025).

Bila mengacu Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pemblokiran dilakukan sebagai mekanisme umum yang biasa terjadi di awal tahun anggaran. Anggaran yang diblokir di luar operasional dan belanja pegawai,





Besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan. Tapi menurut Indra, Inpres Prabowo ini out of the box. "Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya, dan apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat," terang Indra.

Legislator asal Dapil Papua Selatan itu juga menjelaskan, anggaran IKN itu tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp28,3 triliun pada APBN 2025. Dari total anggaran OIKN sebesar Rp26,7 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.

Menurut Indra, hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat. Dia setuju bila dampak positif pembangunan ibu kota baru itu tidak instant (butuh waktu dan proses), karena itu pembangunannya tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru).

"Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk menyejahterakan rakyatnya," terang Indra.

Indra justru mengapresiasi syarat Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN bila semua gedung/kantor lembaga negara sudah terbangun pada tahun 2028 atau di akhir masa jabatan tahun 2029. Artinya, Presiden Prabowo tidak memaksakan kehendak pribadi, tidak membebani tugas kementerian/lembaga yang tidak realistis, juga tidak mengabaikan prioritas program mensejahterakan rakyat.

"Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan...
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan Perbaikan Jalan Rusak Era Jokowi
Dukung Evakuasi Warga...
Dukung Evakuasi Warga Palestina, Baznas RI Siap Fasilitasi Perawatan di Indonesia
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Presiden Prabowo Lantik...
Presiden Prabowo Lantik Gubernur-Wagub Papua Pegunungan dan Babel 2025-2030
Isu Reshuffle Kabinet,...
Isu Reshuffle Kabinet, Golkar Yakin Prabowo Tak Akan Pertaruhkan Kepentingan Rakyat demi 1-2 Orang
Prabowo Diisukan akan...
Prabowo Diisukan akan Kembali Reshuffle Kabinet, Sekjen Gerindra: Saya Belum Dengar
Prabowo Sudah Tanda...
Prabowo Sudah Tanda Tangani UU TNI Sebelum Lebaran 2025
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar saat Kunjungan ke Jokowi, Gerindra: Menteri Berkomitmen Terhadap Prabowo
Rekomendasi
Persada Hospital Malang...
Persada Hospital Malang Berhentikan Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien
GAC Honda P7 Meluncur...
GAC Honda P7 Meluncur di China, Logo Baru Diperkenalkan
Industri Bahan Bangunan...
Industri Bahan Bangunan Menuju Konstruksi Hijau
Berita Terkini
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
3 jam yang lalu
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
3 jam yang lalu
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa
4 jam yang lalu
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
4 jam yang lalu
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
6 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
6 jam yang lalu
Infografis
Upacara 17 Agustus:...
Upacara 17 Agustus: Jokowi-Prabowo di IKN, Ma'ruf-Gibran di Jakarta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved