IKN Dihentikan Sementara, DPR: Demi Makan Bergizi Gratis dan Kesejahteraan Masyarakat
Selasa, 11 Februari 2025 - 09:41 WIB
loading...
Pemblokiran anggaran membuat proyek IKN dihentikan sementara. Anggaran akan dialihkan untuk prioritas program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemblokiran anggaran membuat proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dihentikan sementara. Anggaran akan dialihkan untuk prioritas program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemblokiran anggaran Kementerian PU mencapai 80% dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun. Atas pemblokiran itu, anggaran IKN turut terkena pangkas dari Rp60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.
Baca juga: Mencla-mencle Soal Anggaran IKN: Diblokir, Dipangkas atau Ditambah?
"Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara. Jangan panik toh anggaran belanja pegawai aman," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Indrajaya, Senin (10/2/2025).
Mengacu Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pemblokiran sebagai mekanisme umum yang biasa terjadi di awal tahun anggaran. Anggaran yang diblokir di luar operasional dan belanja pegawai.
Besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan, namun Inpres Prabowo dinilai out of the box. "Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya. Apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat?" ucap Indra.
Dia menjelaskan, anggaran IKN tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp28,3 triliun pada APBN 2025. Dari total anggaran OIKN sebesar Rp26,7 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.
Pemblokiran anggaran Kementerian PU mencapai 80% dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun. Atas pemblokiran itu, anggaran IKN turut terkena pangkas dari Rp60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.
Baca juga: Mencla-mencle Soal Anggaran IKN: Diblokir, Dipangkas atau Ditambah?
"Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara. Jangan panik toh anggaran belanja pegawai aman," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Indrajaya, Senin (10/2/2025).
Mengacu Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pemblokiran sebagai mekanisme umum yang biasa terjadi di awal tahun anggaran. Anggaran yang diblokir di luar operasional dan belanja pegawai.
Besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan, namun Inpres Prabowo dinilai out of the box. "Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya. Apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat?" ucap Indra.
Dia menjelaskan, anggaran IKN tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp28,3 triliun pada APBN 2025. Dari total anggaran OIKN sebesar Rp26,7 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.
Lihat Juga :