Polemik RUU Penyiaran, Gibran: Kami Pengen Media Bisa Terbuka seperti Sekarang Ini
loading...
A
A
A
SOLO - Wakila Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi polemik revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran .Gibran mengungkapkan dirinya menginginkan adanya keterbukaan dari hubungan dengan media berita online dan cetak dengan pihak pemerintah seperti sekarang ini.
"Kami pengennya dengan teman-teman media elektronik dan cetak bisa terbuka seperti ini," ujarnya ketika diwawancarai di Solo, Senin (20/5/2024).
Wali Kota Solo itu mencontohkan hubungan yang terjalin baik dengan para awak media selama menjabat.
"Kalau ada pertanyaan kan semuanya tak jawab. Seng aneh, seng ra cetho, tak jawab kabeh," tuturnya.
Putra Sulung Presiden Jokowi itu pun menegaskan bahwa sebagai pemerintah dirinya menginginkan pemberitaan yang adil. Namun demikian, ia siap menampung berbagai masukan dari para pewarta.
"Intinya kami ingin yang fair-fair aja. Dan sekali lagi, jika ada masukan dari teman-teman press ya silakan," tutup dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun menolak pasal-pasal yang merugikan kebebasan pers dalam draf RUU Penyiaran. PWI menyoroti dua klausul dalam RUU Penyiaran itu.
"Yang kami prihatinkan itu sebetulnya ada dua. Pertama mengenai larangan jurnalisme investigasi, yang kedua nanti sengketa kewenangan dalam penanganan pengaduan," ujar Hendry di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Sikap yang sama disampaikan Dewan Pers yang menolak draf revisi RUU tentang Penyiaran yang dianggap memberangus pers. Dewan Pers pun mengungkapkan tiga pasal krusial pada RUU penyiaran yang dianggap mencekal kebebasan pers.
"Kami pengennya dengan teman-teman media elektronik dan cetak bisa terbuka seperti ini," ujarnya ketika diwawancarai di Solo, Senin (20/5/2024).
Wali Kota Solo itu mencontohkan hubungan yang terjalin baik dengan para awak media selama menjabat.
"Kalau ada pertanyaan kan semuanya tak jawab. Seng aneh, seng ra cetho, tak jawab kabeh," tuturnya.
Putra Sulung Presiden Jokowi itu pun menegaskan bahwa sebagai pemerintah dirinya menginginkan pemberitaan yang adil. Namun demikian, ia siap menampung berbagai masukan dari para pewarta.
"Intinya kami ingin yang fair-fair aja. Dan sekali lagi, jika ada masukan dari teman-teman press ya silakan," tutup dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun menolak pasal-pasal yang merugikan kebebasan pers dalam draf RUU Penyiaran. PWI menyoroti dua klausul dalam RUU Penyiaran itu.
"Yang kami prihatinkan itu sebetulnya ada dua. Pertama mengenai larangan jurnalisme investigasi, yang kedua nanti sengketa kewenangan dalam penanganan pengaduan," ujar Hendry di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Sikap yang sama disampaikan Dewan Pers yang menolak draf revisi RUU tentang Penyiaran yang dianggap memberangus pers. Dewan Pers pun mengungkapkan tiga pasal krusial pada RUU penyiaran yang dianggap mencekal kebebasan pers.