Pemerintah Diminta Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi dan Cegah PHK Massal
Rabu, 19 Agustus 2020 - 13:15 WIB
loading...
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan ada pemulangan PMI dari berbagai negara karena dirumahkan atau diberhentikan dari pekerjaannya. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Pandemi COVID-19 berdampak sangat besar pada pekerja Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus memantau perkembangan nasib pekerja migran Indonesia (PMI).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan ada pemulangan PMI dari berbagai negara karena dirumahkan atau diberhentikan dari pekerjaannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh Komnas HAM, ada belasan ribu PMI yang akan pulang dari Sabah, Malaysia. (Baca juga: Komnas Bentuk Tim untuk Tangani Masalah Bisnis dan HAM)
“Tadinya, Sabah itu cukup aman. Bahkan dibandingkan dengan Semanjung (Malaysia) jauh lebih baik. Akan tetapi, setelah COVID-19 dipulangkan,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Pemenuhan Hak Atas Pekerjaan Pada Masa Pandemi COVID-19”, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, ada ribuan PMI yang sempat ditahan dan sekarang sudah diurus oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia. Dengan pendekatan yang baik, mereka perlahan bisa kembali ke Tanah Air melalui Kalimantan Utara dan Timur.
Sedangkan, PMI yang diberhentikan di wilayah Semenanjung Malaysia kebanyakan pulang lewat Sumatera Utara. Gelombang pemulangan PMI ini tentu akan membuat penumpukan pengangguran mengingat di dalam negeri pun terjadi hal serupa. “Sementara lapangan pekerjaan di Indonesia semakin menurun,” ucap Ahmad Taufan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan ada pemulangan PMI dari berbagai negara karena dirumahkan atau diberhentikan dari pekerjaannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh Komnas HAM, ada belasan ribu PMI yang akan pulang dari Sabah, Malaysia. (Baca juga: Komnas Bentuk Tim untuk Tangani Masalah Bisnis dan HAM)
“Tadinya, Sabah itu cukup aman. Bahkan dibandingkan dengan Semanjung (Malaysia) jauh lebih baik. Akan tetapi, setelah COVID-19 dipulangkan,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Pemenuhan Hak Atas Pekerjaan Pada Masa Pandemi COVID-19”, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, ada ribuan PMI yang sempat ditahan dan sekarang sudah diurus oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia. Dengan pendekatan yang baik, mereka perlahan bisa kembali ke Tanah Air melalui Kalimantan Utara dan Timur.
Sedangkan, PMI yang diberhentikan di wilayah Semenanjung Malaysia kebanyakan pulang lewat Sumatera Utara. Gelombang pemulangan PMI ini tentu akan membuat penumpukan pengangguran mengingat di dalam negeri pun terjadi hal serupa. “Sementara lapangan pekerjaan di Indonesia semakin menurun,” ucap Ahmad Taufan.
Lihat Juga :