Pemerintah Diminta Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi dan Cegah PHK Massal

Rabu, 19 Agustus 2020 - 13:15 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Fokus...
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan ada pemulangan PMI dari berbagai negara karena dirumahkan atau diberhentikan dari pekerjaannya. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pandemi COVID-19 berdampak sangat besar pada pekerja Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus memantau perkembangan nasib pekerja migran Indonesia (PMI).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan ada pemulangan PMI dari berbagai negara karena dirumahkan atau diberhentikan dari pekerjaannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh Komnas HAM, ada belasan ribu PMI yang akan pulang dari Sabah, Malaysia. (Baca juga: Komnas Bentuk Tim untuk Tangani Masalah Bisnis dan HAM)

“Tadinya, Sabah itu cukup aman. Bahkan dibandingkan dengan Semanjung (Malaysia) jauh lebih baik. Akan tetapi, setelah COVID-19 dipulangkan,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Pemenuhan Hak Atas Pekerjaan Pada Masa Pandemi COVID-19”, Rabu (19/8/2020).

Menurutnya, ada ribuan PMI yang sempat ditahan dan sekarang sudah diurus oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia. Dengan pendekatan yang baik, mereka perlahan bisa kembali ke Tanah Air melalui Kalimantan Utara dan Timur.

Sedangkan, PMI yang diberhentikan di wilayah Semenanjung Malaysia kebanyakan pulang lewat Sumatera Utara. Gelombang pemulangan PMI ini tentu akan membuat penumpukan pengangguran mengingat di dalam negeri pun terjadi hal serupa. “Sementara lapangan pekerjaan di Indonesia semakin menurun,” ucap Ahmad Taufan.

Di masa pandemi COVID-19, Komnas HAM banyak mendapatkan masukan dari serikat pekerja dan lembaga swadaya tentang masalah perlindungan kesehatan terhadap pekerja. Perlindungan baik yang bekerja di kantor maupun pabrik belum maksimal.

Ahmad Taufan menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk menyediakan transportasi publik yang baik. Selain itu, perusahaan pun diminta untuk menyediakan angkutan bagi pekerjanya agar terhindar dari paparan COVID-19.

Dalam situasi seperti ini tidak mudah juga bagi pengusaha untuk menyediakan karena sedang mengalami kesulitan. Komnas HAM mendorong perlindungan terhadap pekerja yang meliputi, ekonomi, sosial, dan teknis.

Ahmad Taufan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya fokus menjaga stabilitas perekonomian. Pemerintah harus mengupayakan semaksimal mungkin tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Baca juga: Akun Twitter Din Syamsuddin Dibajak, Fadli Zon: Rusak Demokrasi)

“Kalau masif (PHK-nya), nanti ada gejolak sosial dan politik. Kemudian, kami meminta korporasi supaya menghormati hak-hak pekerjanya,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)