Mengokohkan Peran Indonesia Sebagai Kiblat Industri Halal Dunia
loading...
A
A
A
Apa manfaatnya jika dunia menggunakan standar halal Indonesia? Menurut Ikhsan, produk halal Indonesia akan merajai dunia karena diterima di seluruh negara.
Mengutip data Salaam Gateway Desember 2023, dari 30 perusahaan produsen halal pensuplai ke negara OKI, 15 di antaranya dari Indonesia meliputi perusahaan farmasi, makanan, dan kosmetik.
“Ini artinya produk halal Indonesia diterima di dunia, apalagi jika standar halalnya sudah menggunakan standar Indonesia,” ucap Ikhsan.
Dalam rangka itulah diperlukan penguatan standar halal Indonesia yang telah tersedia yaitu sekumpulan Fatwa MUI. Semua fatwa MUI yang terkait produk halal harus dikompilasi menjadi standar yang utuh dan ditetapkan melalui keputusan negara.
Dengan kepemilikan standar halal yang sudah lengkap, Indonesia harus aktif dalam organisasi penyusun standardisasi di negara OKI yaitu SMIIC. Sehingga lebih mudah memperjuangkan standar halal Indonesia menjadi standar SMIIC. Dengan memasukkan standar halal Indonesia menjadi standar SMIIC, maka standar halal Indonesia sebagai standar halal dunia tinggal selangkah lagi.
Lihat Juga: One on One Bersama Kepala BPJPH Haikal Hassan: Silakan Jual Produk Nonhalal asalkan Kasih Tanda
Mengutip data Salaam Gateway Desember 2023, dari 30 perusahaan produsen halal pensuplai ke negara OKI, 15 di antaranya dari Indonesia meliputi perusahaan farmasi, makanan, dan kosmetik.
“Ini artinya produk halal Indonesia diterima di dunia, apalagi jika standar halalnya sudah menggunakan standar Indonesia,” ucap Ikhsan.
Dalam rangka itulah diperlukan penguatan standar halal Indonesia yang telah tersedia yaitu sekumpulan Fatwa MUI. Semua fatwa MUI yang terkait produk halal harus dikompilasi menjadi standar yang utuh dan ditetapkan melalui keputusan negara.
Dengan kepemilikan standar halal yang sudah lengkap, Indonesia harus aktif dalam organisasi penyusun standardisasi di negara OKI yaitu SMIIC. Sehingga lebih mudah memperjuangkan standar halal Indonesia menjadi standar SMIIC. Dengan memasukkan standar halal Indonesia menjadi standar SMIIC, maka standar halal Indonesia sebagai standar halal dunia tinggal selangkah lagi.
Lihat Juga: One on One Bersama Kepala BPJPH Haikal Hassan: Silakan Jual Produk Nonhalal asalkan Kasih Tanda
(jon)