Hari Buruh, Fraksi PKS Komitmen Tolak RUU Ciptaker

Jum'at, 01 Mei 2020 - 13:36 WIB
loading...
Hari Buruh, Fraksi PKS...
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Hari Buruh pada 1 Mei 2020 kepada para buruh di seluruh Indonesia. Fraksi PKS pun menyampaikan komitmen menolak RUU Cipta Kerja.

Jazuli mengatakan, buruh adalah penggerak ekonomi bangsa. Karena itu, semua pihak semestinya menaruh hormat dan berpihak pada kesejahteraan buruh. Dia pun menyampaikan keprihatinan kepada para buruh karena banyak buruh yang di-PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Anggota DPR Dapil Banten ini meminta Pemerintah untuk menjamin kebutuhan mereka dengan program jaring pengaman sosial di masa pandemi yang telah diluncurkan serta memastikan pemerataannya.

"PKS dan Fraksi PKS seluruh Indonesia semaksimal mungkin turut membantu langsung kebutuhan rakyat melalui tebar paket kebutuhan pokok sejak awal pandemi ini terjadi. Kita terus mengajak seluruh elemen bangsa untuk saling membantu," kata Jazuli dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

Jazuli menegaskan, Fraksi PKS berkomitmen melindungi hak-hak buruh serta memajukan kesejahteraan buruh melalui regulasi yang semakin berkeadilan dan berpihak pada buruh. Sehingga, ketika muncul Omnibus Law Cipta Kerja yang pasal-pasalnya merugikan kepentingan buruh, Fraksi PKS adalah Fraksi pertama yang menerima dan menyuarakan aspirasi buruh dan dengan tegas menolak pasal-pasal tersebut. ( ).

"Kita punya tanggung jawab konstitusional menjaga hubungan industrial yang berkeadilan dan mensejahterakan buruh, karena ekonomi kita sejatinya bukan ekonomi kapitalistik. Pancasila dan UUD 1945 memerintahkan kita untuk untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan sosial," ucap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR ini juga mengajak kepada semua pihak, baik pemerintah maupun kalangan dewan, untuk kembali kepada esensi tersebut dalam setiap pembahasan tentang ketenagakerjaan seperti draf Omnibus Law yang ditolak luas elemen buruh.

"Jangan tempatkan buruh dan tenaga kerja kita dalam relasi industrial yang kapitalistik, pasar bebas, atas nama investasi dan pencapaian ekonomi karena hal itu menjauhi semangat perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat," pungkasnya. ( ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Gelar Demo Besar...
Buruh Gelar Demo Besar di Istana 5 Maret 2024, Sebut Pemerintah Gagal Cegah PHK Massal Sritex
Jumhur Ungkap Puncak...
Jumhur Ungkap Puncak Acara HUT ke-52 KSPSI Bakal Dihadiri Puluhan Ribu Buruh
Fraksi PKS Menaruh Optimisme...
Fraksi PKS Menaruh Optimisme pada Presiden Prabowo
Upah Minimum Naik 6,5%,...
Upah Minimum Naik 6,5%, Jumhur Hidayat Anggap Bukti Prabowo Peduli Buruh
Sebagian Gugatan Ciptaker...
Sebagian Gugatan Ciptaker Dikabulkan MK, Pemerintah-DPR Perlu Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Paling Lambat 2 Tahun
Hari Ini MK Bacakan...
Hari Ini MK Bacakan Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Turun ke Jalan
Besok, 20.000 Buruh...
Besok, 20.000 Buruh Kawal Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Prabowo-Gibran Diminta...
Prabowo-Gibran Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rumuskan Regulasi
Resolusi Melawai 71...
Resolusi Melawai 71 Organisasi Buruh untuk Pemerintahan Prabowo
Rekomendasi
Indonesia Pastikan Tempat...
Indonesia Pastikan Tempat di Final All England 2025, Reza Pahlevi: Semoga Tidak Sampai di Sini Saja
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
Nama Belakang Tak Biasa...
Nama Belakang Tak Biasa Pangeran George, Putri Charlotte, dan Louis yang Jarang Diketahui
Berita Terkini
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
10 menit yang lalu
RUU TNI Dikebut Rampung...
RUU TNI Dikebut Rampung sebelum Lebaran, Ketua Komisi I DPR: Di Politik, Paling Repot Cari Titik Temunya
15 menit yang lalu
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
52 menit yang lalu
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
1 jam yang lalu
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
1 jam yang lalu
Momen Anies Bukber di...
Momen Anies Bukber di Kediaman JK: Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor
2 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved