Alasan Komnas Perempuan Usulkan RUU PKS

Sabtu, 02 Februari 2019 - 15:33 WIB
Alasan Komnas Perempuan...
Alasan Komnas Perempuan Usulkan RUU PKS
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut alasan disodorkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk segera dibahas dan disahkan, karena RUU PKS ini ditujukan untuk mendekatkan akses keadilan bagi korban.

Komnas perempuan mencatat, sejak 2013 hingga 2017 pihaknya menemukan 28.019 praktik kekerasan seksual terhadap perempuan. Sebanyak 15.068 terjadi di ruang domestik, sedangkan 12.951 terjadi di ruang publik.

"Dari 28 ribu sekian (korban) itu ada hambatan untuk mengakses keadilan sekaligus pemulihan," kata Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i dalam diskusi Polemik MNC Trijaya berjudul "Pro Kontra RUU Penghapusan Kekerasan Seksual" di d'Consulate Resto, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Selain itu, alasan lainnya Komnas Perempuan mendorong segera disahkannya RUU PKS karena selama ini korban kekerasan seksual tidak mendapatkan akses yang cukup untuk memeroleh keadilan. (Baca juga: Pakar Hukum Menilai Masih Banyak Kekurangan RUU PKS )

"RUU PKS ini berangkat dari fenomena hambatan di mana perempuan korban kekerasan seksual dan laki-laki tidak mendapat akses yang cukup untuk mendapat keadilan," jelas Imam.

Imam menambahkan, ketika korban kekerasan seksual tidak mendapatkan keadilan, maka muncullah sebuah kecenderungan untuk victimisasi atau re-victimisasi. Walhasil, dampak yang ditimbulkan menjadi lebih besar.

"Akhirnya berdampak serius bukan hanya fisik tapi juga psikis, ini dampak khas. Akses itu yang tidak didapatkan dari kebijakan sebelum ini. RUU PKS untuk membidik itu," tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
Kasus Kekerasan Terhadap...
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Media Sosial Memprihatinkan
Tuntaskan Konflik Agraria,...
Tuntaskan Konflik Agraria, Cegah Kekerasan terhadap Perempuan
Terima Kunjungan Komnas...
Terima Kunjungan Komnas Perempuan, Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS
Komnas Perempuan Siap...
Komnas Perempuan Siap Beri Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo
DPR Minta Polri Bikin...
DPR Minta Polri Bikin Terobosan agar Korban KDRT Berani Lapor
Dorong Terwujudnya Ranah...
Dorong Terwujudnya Ranah Sosial yang Inklusif Gender
Berita Terkini
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
7 menit yang lalu
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
1 jam yang lalu
Sinar Mas Kirim 500...
Sinar Mas Kirim 500 Pegawai Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Komcad
1 jam yang lalu
Wacana Kirim Anak Nakal...
Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Jadi Kebijakan Nasional, JPPI: Ciptakan Generasi Patuh Buta
2 jam yang lalu
Siapa Jenderal Agus...
Siapa Jenderal Agus Subiyanto? Panglima TNI yang Disorot karena Anulir Mutasi 7 Perwira Tinggi
3 jam yang lalu
Polemik Pembinaan Siswa...
Polemik Pembinaan Siswa di Barak, Komisi X DPR: Harus Dikawal Agar Tetap Edukatif
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan China Mampu...
5 Alasan China Mampu Akhiri Dominasi Kapal Induk Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved